BANGIL, Radar Bromo-Satnarkoba Polres Pasuruan dapat tangkapan besar di awal tahun 2026. Seorang pelaku berhasil dibekuk dengan amankan barang bukti sabu sebesar 5 kilogram.
Pelaku itu diamankan Rabu sore (7/1). Pelaku yang berinisial SKJ asal Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo diamankan di tepi jalan, tepatnya Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pasuruan. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Darimana pelaku mendapatkan sabu seberat 5 kilogram? Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu belum bisa membeberkannya.
Menurutnya, kasus itu masih dalam pendalaman polisi. Termasuk apakah pelaku merupakan seorang bandar besar, atau sekadar pengedar.
"Lebih detailnya, nanti disampaikan dalam rilis. Saat ini fokus pengembangan dulu," tuturnya.
Yang jelas, SKJ sendiri merupakan residivis kasus curanmor di sejumlah wilayah hukum Polres Pasuruan. (zal/mie)
Editor : Muhammad Fahmi