Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nataru, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak 4.716 Pengendara

Fahrizal Firmani • Senin, 5 Januari 2026 | 08:25 WIB
Ilustrasi pemotor
Ilustrasi pemotor

PASURUAN, Radar Bromo- Tingginya peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, berdampak terhadap pelanggaran lalu lintas. Selama Nataru, Satlantas Polres Pasuruan Kota menindak 4.716 pelanggar.

Dari jumlah itu, ada 4.454 pengendara yang ditegur dan 162 pengendara ditilang setelah terangkap kamera ETLE statis. Sedangkan, penilangan melalui ETLE mobile, nihil.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan mengatakan, secara umum kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sudah baik. Namun selama libur Nataru, masih ditemukan banyak pengendara yang belum tertib.

“Kami Satlantas, rutin melakukan edukasi pada pengendara. Tujuannya untuk meminimalisasi penyebab kecelakaan karena human error," katanya.

Perwira dengan tiga setrip di pundaknya ini menyebutkan, tidak ada lagi yang namanya tilang manual. Seluruh tilang dilakukan secara elektronik. Pelanggar akan diberikan surat tilang ke alamat yang bersangkutan oleh Polda Jatim.

Namun kepolisian tetap mengedepankan langkah humanis. Dengan memberikan teguran bagi pelanggar. Agar mereka memahami jika itu melanggar rambu dan membahayakan. Seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, atau berboncengan lebih dari dua.

“Langkah preventif tetap kami kedepankan, sehingga masyarakat tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar Amrullah. (riz/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pengendara #satlantas #edukasi