Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak Sekolah Rusak-Anggaran Menipis, Pertaruhkan Masa Depan Pendidikan

Muhamad Busthomi • Minggu, 4 Januari 2026 | 22:22 WIB
JADI PERHATIAN: Bupati Pasuruan saat memantau sekolah yang fasilitasnya rusak di tahun 2025. Sepanjang 2025 sudah 300 lembaga sekolah yang dibenahi.
JADI PERHATIAN: Bupati Pasuruan saat memantau sekolah yang fasilitasnya rusak di tahun 2025. Sepanjang 2025 sudah 300 lembaga sekolah yang dibenahi.

PASURUAN, Radar Bromo - Di Kabupaten Pasuruan, perjuangan memperbaiki sekolah kini memasuki babak yang lebih sulit.

Anggaran menyusut, kebutuhan membengkak. Namun satu hal menjadi penanda arah: pendidikan tetap harus dijaga, meski langkahnya harus lebih pelan dan lebih hati-hati.

Kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Pasuruan menyisakan beban tersendiri bagi fiskal daerah.

Di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama, kondisi fisik bangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang panjang.

Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan, sekolah-sekolah justru harus berjuang dengan ruang belajar yang tidak layak.

Pemkab Pasuruan harus bekerja keras menuntaskan ketertinggalan itu sejak setahun terakhir.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut, skala persoalan yang dihadapi tidak kecil.

“Terdapat sekitar 1.200 ruang kelas yang rusak berat dan kurang lebih 5.000 ruang kelas lainnya mengalami kerusakan ringan hingga sedang,” ujarnya.

Kerusakan mencakup jenjang SD dan SMP, yang menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

Dengan jumlah 649 SD dan 63 SMP, sebaran sekolah yang luas membuat tantangan rehabilitasi kian kompleks. Terutama di wilayah pedesaan dan pegunungan.

Pada 2025, Pemkab Pasuruan mengalokasikan anggaran yang relatif besar untuk perbaikan sekolah.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), pemerintah daerah mengucurkan dana sekitar Rp 40 miliar dan kemudian berkembang menjadi Rp 51,64 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD.

Anggaran tersebut digunakan untuk menangani 279 titik sekolah. Meliputi pembangunan ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, perbaikan toilet, pagar, pavingisasi halaman, hingga sarana pendukung seperti perpustakaan, laboratorium, ruang guru, dan UKS.

Namun pemerintah daerah tidak menutup mata. Dengan skala kerusakan yang ada, anggaran tersebut baru mampu menyentuh tidak lebih dari seperempat dari total kebutuhan.

“Kalau dihitung secara kasar, anggaran ini baru menjangkau sekitar 20 persen lembaga pendidikan yang membutuhkan,” kata Rusdi.

Jelas, angka itu masih jauh dari cukup. Artinya, ribuan ruang kelas lain masih harus menunggu giliran. Sementara itu, waktu terus berjalan dan bangunan sekolah terus menua.

 

Tahun Berat bagi Anggaran Daerah

Jika 2025 masih menjadi tahun konsolidasi perbaikan sekolah, maka 2026 diperkirakan menjadi tahun yang jauh lebih berat. Pemerintah daerah harus menghadapi pengurangan transfer keuangan dari pusat dalam jumlah besar.

“Untuk 2026, anggaran infrastruktur pendidikan diperkirakan hanya sekitar Rp 13 miliar. Ini karena ada pengurangan yang luar biasa, sekitar Rp 590 miliar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Di sisi lain, beban belanja daerah meningkat. Terutama dengan bertambahnya kewajiban daerah untuk memenuhi belanja pegawai, khususnya gaji PPPK dan PPPK paro waktu yang belum lama ini dilantik. Kebutuhannya sekitar Rp 260 miliar.

“Otomatis, dengan pengurangan ini ada penyesuaian program kegiatan. Termasuk di bidang infrastruktur pendidikan,” jelasnya.

Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Setiap rupiah harus dihitung dengan cermat. Setiap program harus diprioritaskan secara ketat. Di tengah keterbatasan, DPRD menekankan pentingnya tata kelola berbasis data.

Samsul menyebutkan, Dispendikbud Kabupaten Pasuruan sebenarnya telah memiliki database kondisi sekolah yang cukup lengkap.

“Kami tekankan, bahwa Dinas Pendidikan sudah memiliki database sekolah. Perbaikan mengacu pada data tersebut,” katanya.

Penentuan sekolah yang direhabilitasi tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sejak 2025, pemerintah daerah telah menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan yang tercatat dalam database tersebut.

“Penentuan titik yang diperbaiki sudah berlangsung sejak 2025 dan itu juga yang akan menjadi acuan untuk pelaksanaan di 2026,” katanya.

Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu meminimalkan konflik kepentingan dan memastikan anggaran yang terbatas benar-benar menyasar sekolah yang paling membutuhkan.

Di tengah keterbatasan APBD murni, masih ada satu harapan yang dinanti. Yakni, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Samsul menyebutkan, angka riil Silpa baru bisa dipastikan setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar.

Meski sejatinya dalam pembahasan APBD, proyeksi Silpa sebenarnya sudah mulai terlihat.

Nanti kita lihat angka riil Silpa dari hasil pemeriksaan BPK. Berapa yang bisa dialokasikan untuk sektor infrastruktur pendidikan.

Dalam pembahasan APBD, kita sudah mengetahui proyeksi Silpa sekitar Rp 415 miliar. Mudah-mudahan sebagian bisa digunakan untuk infrastruktur pendidikan,” harapnya.

Jika dihitung secara kasar, dengan pola anggaran seperti 2025, Pemkab Pasuruan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menuntaskan seluruh sekolah rusak. Di sisi lain, tahun ini justru menjadi tahun pengetatan anggaran.

Namun pemerintah daerah dan DPRD sepakat pada satu hal: pendidikan tidak boleh menjadi korban.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan, meski tidak semua bisa ditangani sekaligus, pemerintah daerah tidak akan berhenti.

“Ini memang tidak bisa selesai dalam satu tahun. Tapi kami tidak akan lepas tangan,” ujarnya.

 

Sekolah Swasta Tak Boleh Tertinggal

Perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada sekolah negeri. Di Kabupaten Pasuruan, jumlah sekolah swasta, terutama SD dan SMP berbasis masyarakat cukup signifikan.

“Pemerintah bukan hanya fokus pada sekolah negeri. Itu harus diimbangi dengan perbaikan sekolah swasta, misalnya melalui skema hibah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat.

Menurutnya, ke depan database sekolah harus mampu memotret kondisi lembaga pendidikan secara utuh.

Tanpa membedakan status negeri atau swasta. “Database itu harus menggambarkan kondisi pendidikan secara menyeluruh,” ujarnya.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip bahwa hak atas pendidikan layak adalah hak seluruh warga negara, terlepas di mana mereka bersekolah.

Di luar soal angka dan fiskal, persoalan sekolah rusak menyentuh aspek yang lebih mendasar.

Yakni, kualitas proses belajar. Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Pasuruan Maulana Sholehodin mengingatkan, bahwa perbaikan sekolah tidak boleh berhenti pada berdirinya bangunan.

“Sirkulasi udara, kapasitas ruang dengan jumlah siswa, itu penting untuk merangsang kerja otak anak,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas yang kerap dianggap sepele justru berdampak besar pada perkembangan peserta didik.

Toilet sekolah yang tidak bersih, pencahayaan yang buruk, hingga ruang kelas yang pengap, semua itu berpengaruh langsung pada kenyamanan dan konsentrasi belajar.

“Kalau toiletnya tidak layak, jangan salahkan anak. Itu justru pendidikan yang gagal. Karena pendidikan itu dikatakan berhasil bukan hanya soal bertambahnya wawasan dan pengetahuan, tetapi juga adab dan perilaku anak,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik pembedaan toilet guru dan siswa yang masih ditemukan di sejumlah sekolah. “Itu justru bermasalah. Semua warga sekolah berhak dan harus saling menjaga fasilitas yang layak,” ujar Maulana.

Selain ruang kelas, perpustakaan sekolah juga menjadi perhatian. Maulana menilai perpustakaan sering kali menjadi fasilitas yang terpinggirkan.

“Perpustakaan tidak pernah dibuat semenarik mungkin. Padahal itu media belajar anak,” katanya.

Ia mempertanyakan seberapa sering guru memanfaatkan perpustakaan dalam proses belajar mengajar. Pria yang juga seorang advokat itu bahkan sangsi bahwa sebagian guru masih gemar membaca.

“Dalam hal apa pun, intelektualitas harus diselamatkan. Kalau gurunya saja jarang ke perpustakaan, jarang membaca buku, bagaimana dengan anak didiknya?” tegasnya. (tom/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#rusak #pasuruan #sekolah