GEMPOL, Radar Bromo - Aksi pengeroyokan yang menimpa Moch Sauban Sirat, 23, asal Desa Susukan Rejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terang. Polisi berhasil meringkus empat dari lima terduga pelaku.
Mereka adalah Moch. Rosi Ramadani, 19; Akhmad Robitul Masduqi, 21; MDF, 18, dan Hikmal Robiul Candra, 25. Keempatnya berasal dari Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
"Korban dikeroyok oleh lima orang. Empat di antaranya, berhasil kami ringkus. Sementara, satu terduga pelaku, masih buron,” kata Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha.
Tindak pengeroyokan itu, berlangsung Kamis (25/12) sekitar pukul 02.00.
Ketika itu, para terduga pelaku dengan korban, berpapasan di jalan Surabaya-Malang, depan Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Cekcok sempat terjadi. Hingga berujung pengeroyokan. Empat terduga pelaku, menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong.
Sementara, satu terduga pelaku, JI yang masih buron, ditengarai memukul dengan menggunakan besi. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan dahi.
“Tidak ada kaitannya dengan gangster ataupun perguruan pencak silat," terangnya.
Tak hanya meringkus tersangka. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Terdiri dari dua unit motor, yakni Honda PCX dan Honda Vario, serta empat buah handphone.
Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 2E KUHP. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin