PASURUAN, Radar Bromo - Kebijakan kelonggaran bagi ASN untuk melaksanakan work from anywhere (WFA) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh pusat, dipastikan tidak dijalankan di Kota Pasuruan. Pegawai Pemkot Pasuruan tetap bekerja seperti biasa.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menerbitkan kebijakan yang diatur dalam surat edaran tentang tugas kedinasan ASN selama libur Nataru.
Salah satu poin dalam edaran itu, adalah kebijakan kelonggaran WFA bagi ASN.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menyebut memang ada surat edaran dari Kemenpan RB.
Tapi, pihaknya tidak akan memberlakukannya. ASN pemkot akan tetap bekerja seperti biasa, work from office (WFO) selama periode Nataru.
"Memang ada surat edaran itu. Namun di Kota Pasuruan tidak ada WFA. Kami tetap memberlakukan WFO pada 29 sampai 31 Desember," katanya.
Mas Adi-sapaannya-menuturkan situasi di Kota Pasuruan tidak bisa disamakan dengan Jakarta.
Selain itu, keberadaan ASN di kantor dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Mengingat saat akhir tahun, seringkali diiringi dengan peningkatan aktivitas administrasi masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar ASN tetap menjaga disiplin dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada periode Nataru selama 29 sampai 31 Desember, ASN diharapkan bisa menjalankan pelayanan optimal usai libur dan cuti bersama Natal.
"Kami ingin pelayanan pada masyarakat optimal dan berjalan baik. Sshingga ASN tetap melaksanakan WFO," sebut Mas Adi. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin