Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Kunjung Setor Retribusi Parkir, Tiga Jukir di Pusat Perbelanjaan Kota Pasuruan Dapat SP Pertama

Fahrizal Firmani • Senin, 22 Desember 2025 | 15:52 WIB

 

Ilustrasi jukir dapat SP. AI
Ilustrasi jukir dapat SP. AI

PASURUAN, Radar Bromo-Tiga juru parkir (jukir) di Kota Pasuruan mendapatkan surat peringatan (SP) pertama. Sebabnya, mereka tidak kunjung menyetor retribusi parkir bulan November 2025 pada Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Dishub Kota Pasuruan Andriyanto menjelaskan, SP itu diberikan pekan lalu pada ketiganya.

Mereka selama ini bertugas memungut retribusi parkir di pusat perbelanjaan di Jalan Wahid Hasyim.

Mereka diberikan SP karena tidak menyetor retribusi parkir yang diperoleh pada pemkot.

Menurutnya, petugas sebenarnya sudah berulang kali menagih agar ketiga jukir ini segera menyetor retribusi yang didapat selama bulan November.

Namun, saat ditagih mereka selalu memberikan janji saja. Berjanji akan segera memberikan setoran. Faktanya, hingga memasuki Desember mereka tidak kunjung menyetor retribusi bulan November.

"Kalau ditagih, mereka itu selalu janji. Bilangnya inggih (iya, Red). Memang jukirnya sudah tua," jelasnya.

Dengan kondisi itu, setoran bulan November dari ketiga jukir ini statusnya menjadi terutang. Artinya, ketiga jukir ini tetap harus menyetor retribusi itu pada pemkot.

Andri menyebut, ketiga jukir ini telah dibina. Petugas rutin memberikan pemahaman bahwa mereka harus menyetorkan semua pendapatan parkir yang diperoleh. Selanjutnya, mereka akan dibayar sesuai setoran yang diberikan pada pemkot.

Hingga kini, Dishub menurutnya, terus berupaya menagih retibusi parkir bulan November pada ketiga jukir itu. Jika mereka tetap membandel, maka jukir ini akan dikenakan SP kedua. Pemberian kesempatan dilakukan sebanyak dua kali.

"Kami beri kesempatan pada mereka hingga SP ketiga. Kalau diberikan SP ketiga, maka artinya kontrak diputus. Diganti jukir baru," jelas Andri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan Sutirta sangat menyayangkan ada jukir yang bandel dan belum menyetor retribusi parkir pada pemkot. Sebab, para jukir ini telah dikontrak.

Tentunya, menurut Sutirta, Dishub tetap harus menagih retribusi yang belum disetorkan oleh ketiga jukir ini. Sebab, itu merupakan hak pemkot.

Pihaknya meminta agar Dishub tidak terlalu lama memberikan kelonggaran pada jukir yang bandel. Saat mereka tidak bisa memenuhi komitmen dengan menyetor pendapatan pada pemkot, maka jukir ini harus segera diganti. Dengan mereka tidak membayar setoran November, artinya ada niat mereka untuk tidak menyetor.

"Pendapatan parkir ini kan hak pemkot. Jukir hanya dimintai tolong dengan dikontrak. SP pertama semestinya langsung diganti," jelas politisi Golkar ini.

Sebagai informasi, Pemkot Pasuruan melalui Dinas Perhubungan Kota Pasuruan mengelola secara swakelola parkir nonberlangganan di tepi jalan umum. Swakelola ini dilakukan sejak 1 November 2025.

Pada awal pengelolaan swakelola, semestinya ada 115 jukir yang bertugas. Namun dalam praktik awal hanya sebagian yang aktif memberikan setoran. Dalam perkembangannya hingga pertengahan November 2025, jumlah jukir yang tercatat 120 orang.

Saat swakelola dimulai, Dishub menerima setoran dari 119 titik parkir yang terbagi dalam empat zona. Saat peninjauan beberapa minggu kemudian, titik parkir yang dikelola meningkat menjadi 120 titik. Termasuk 5 titik baru di sekitar Alun-Alun Kota Pasuruan.

Namun, jumlah setoran yang diterima Dishub masih jauh dari target. Sejak sistem swakelola diberlakukan 1 November 2025, total setoran parkir yang masuk ke kas daerah Kota Pasuruan hingga 1 Desember 2025 sekitar Rp 40 juta.

Padahal, Dishub menargetkan setoran retribusi parkir mencapai Rp 8 Juta sehari dari semua jukir yang ada. Faktanya, dalam sehari setoran dari seluruh jukir tidak sampai Rp 2 juta. Hanya sekitar Rp 1,3 juta. (riz/hn)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#kota pasuruan #jukir #Wahid Hasyim #pad #parkir #november