Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Belum Bisa Bangun Taman Baru Tahun 2026 karena Anggaran Kota Pasuruan Dikepras

Fahrizal Firmani • Senin, 22 Desember 2025 | 17:30 WIB

 

SUDAH DISIAPKAN: Lokasi yang direncanakan dibangun taman di Jalan Imam Bonjol
SUDAH DISIAPKAN: Lokasi yang direncanakan dibangun taman di Jalan Imam Bonjol

PASURUAN, Radar Bromo-Keinginan Pemkot Pausruan membangun ruang terbuka hijau (RTH) baru di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, kecamatan Panggungrejo, belum bisa terealisasi tahun depan.

Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) membuat dinas lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan (DLHKP) tidak bisa menambah taman tahun depan.

Hal ini diungkapkan kepala DLHKP kota Pasuruan, Samsul Rizal. Katanya, tahun depan tidak ada penambahan taman baru.

Sebab anggaran DLHKP ikut terkepras dampak dari pemotongan TKD yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Sshingga fisik tidak bisa dilakukan.

"Tidak ada taman baru tahun depan. Anggaran kami juga terpotong karena dampak TKD sshingga fisik tidak bisa dilakukan," katanya

Rizal-sapaannya menyebut, pihaknya berniat menambah taman baru di Jalan Imam Bonjol. Namun rencana ini sudah dua kali tertunda.

Sebelumnya tahun ini tidak bisa terlaksana karena ada kebijakan dari pusat untuk merealokasi anggaran. Yang tidak mendesak bisa ditunda.

Pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan pembangunan taman di Bugul Lor ini. Ini tergantung ketersediaan anggaran.

Dengan efisiensi yang dilakukan pusat ke daerah, maka paling cepat adalah pada 2027 mendatang. Namun itu jika tidak ada lagi kebijakan pemotongan TKD.

"Ya paling cepat tahun 2027 jika memang tidak ada kebijakan pemotongan dari pusat. Karena anggaran DLHKP saat ini terbatas," sebut Rizal. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#Tanam #ruang terbuka hijau #pemkot pasuruan