Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Biar Ini, Akses Mobil di Perlintasan KA Rawan di Wilayah Pasuruan Ditutup

Muhamad Busthomi • Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25 WIB
TINJAU: Petugas gabungan, kepolisian dan PT KAI saat melakukan pengecekan terhadap jalur-jalur KA di wilayah Kabupaten Pasuruan.
TINJAU: Petugas gabungan, kepolisian dan PT KAI saat melakukan pengecekan terhadap jalur-jalur KA di wilayah Kabupaten Pasuruan.

BANGIL, Radar Bromo - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu sudah berulang kali memakan korban.

Mobilitas yang diperkirakan meningkat menjelang libur Nataru juga diantisipasi untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas di titik rawan tersebut.

Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan melakukan pengecekan menyeluruh jalur kereta api, sekaligus menata ulang perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dinilai rawan kecelakaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025. Satlantas Polres Pasuruan menggandeng PT KAI Daops 8 dan Daops 9, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan untuk memetakan titik-titik rawan dan memastikan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.

Sejumlah perlintasan menjadi fokus pengecekan. Di antaranya JPL 111 di Desa Raci, Kecamatan Bangil, JPL 104 di wilayah Rel KA Latek, Bangil, area Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Selorawan, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.

Di Selorawan, petugas mengambil langkah tegas dengan menutup akses kendaraan roda empat.

Jalan di perlintasan tersebut disempitkan sehingga hanya bisa dilalui sepeda motor.

Kebijakan itu diambil, setelah lokasi tersebut tercatat pernah menjadi titik kecelakaan dan dinilai berisiko tinggi jika dilintasi kendaraan besar.

Hasil survei lapangan juga menunjukkan masih adanya kekurangan sarana pendukung keselamatan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Ipda Aries Setyandono menyebut, beberapa perlintasan membutuhkan tambahan penerangan.

“Kami memetakan jalur-jalur rawan, terutama perlintasan sebidang. Di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Dusun Selorawan, perlu penambahan lampu penerangan agar visibilitas masinis dan pengendara tetap terjaga, terutama pada malam hari,” ujarnya.

Menurutnya, pengamanan jalur kereta api dan perlintasan sebidang tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian.

Sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan. Terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur panjang akhir tahun. (tom/one)

Editor : Jawanto Arifin
#perlintasan #kecelakaan #Rawan #kereta api #palang pintu