BANGIL, Radar Bromo — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan Batalyon 15 Marinir TNI AL di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir.
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Antar Desa (Fakta) Nguling mendatangi Komisi A DPRD Jawa Timur, Rabu (17/12) untuk menyampaikan keberatan itu.
Rombongan warga diterima Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum.
Dalam audiensi itu, warga mendesak agar pembangunan batalyon dihentikan dan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman serta jauh dari permukiman penduduk.
Ketua Fakta Nguling, Lasminto menyampaikan kekhawatiran masyarakat soal rencana pembangunan tersebut.
Menurutnya, keberadaan batalyon membangkitkan trauma lama 18 tahun silam.
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Kalau nanti berdiri, pasti ada latihan perang dan latihan tembak. Kami punya pengalaman pahit. Setelah 2007, ada 21 warga yang menjadi korban peluru nyasar dan mengalami luka-luka,” ujarnya.
Sedikitnya sepuluh desa dengan total sekitar 21 ribu kepala keluarga berpotensi terdampak.
Dan Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, merupakan kawasan padat penduduk. Sehingga tidak layak dijadikan lokasi aktivitas militer berskala besar.
“Ini pertemuan perdana kami dengan Komisi A. Harapan kami jelas, pembangunan dihentikan dulu sampai ada keputusan yang adil bagi masyarakat dan negara,” tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu.
Komisi A kata dia, dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan jajaran Lantamal TNI AL.
“Kami akan segera mengomunikasikan persoalan ini. Paling tidak semua pihak bisa menahan diri agar tidak terjadi gesekan dan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.
Dedi juga menegaskan Komisi A siap memfasilitasi hearing lanjutan untuk mencari jalan tengah atas sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AL di Desa Sumberanyar.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Naufal Alghifary menilai, konflik tersebut sudah berlangsung terlalu lama. Sejak 1963 sampai hari ini persoalan ini tidak pernah tuntas.
“Ini miris. Ada sepuluh desa yang merasa terintimidasi, bahkan pernah terkena peluru nyasar. Permintaan masyarakat sederhana, jangan bangun di pemukiman,” tegasnya.
Ia mendorong adanya solusi pemerataan lahan dengan mempertimbangkan luasan sekitar 40 hektare agar tercapai winwin solution.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim dari Dapil Pasuruan–Probolinggo, Multazamudz Dzikri menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik tersebut.
“Pemerintah wajib hadir. Negara tidak boleh diam. Keadilan harus ditegakkan, dan kita akan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Sebelumnya, PGS Komandan Puslatpur Mar 3 Grati Mayor M Yamin menyampaikan, permasalahan ini sudah sampai ke Presiden Prabowo. Apa yang sudah disampaikan warga, melalui komunikasi jalur TNI sudah disampaikan.
Dia mendapat informasi, permasalahan ini akan diselesaikan oleh pusat langsung. Kata Yamin, ada sinyal pemerintah akan membatasi di mana lahan TNI AL dan lahan warga. Bahkan akan ada ganti rugi tempat tinggal warga yang berada di lahan TNI AL.
“Kami sudah mendata berapa penduduk yang ada di lahan TNI AL. Dan itu sudah diketahui Presiden,” sampainya.
Soal pembangunan tersebut, pihaknya mengaku hanya menjalankan tugas. Apa yang diperintah atasan, maka itulah yang akan dijalankan.
Yasmin menyebutkan, sebenarnya antara TNI dan warga sama. Tidak ada batasan apapun. Jadi sampai permasalahan ini diselesaikan oleh pusat, dirinya berharap warga untuk bersabar dulu. “Ini pengerjaan sudah dihentikan. Sudah satu bulan,” katanya pada awak media.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan, bahwa keluhan warga sudah diupayakan disampaikan pada pusat. Dan permasalahannya akan diselesaikan oleh pusat. Selama itu, diharapkan warga untuk bersabar. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi