Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Komisi III DPRD Kota Pasuruan Dorong Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi dari Hulu ke Hilir

Inayah Maharani • Jumat, 19 Desember 2025 | 01:34 WIB
SIDAK TPA: Komisi III DPRD Kota Pasuruan saat lakukan sidak TPA Blandongan Kota Pasuruan.
SIDAK TPA: Komisi III DPRD Kota Pasuruan saat lakukan sidak TPA Blandongan Kota Pasuruan.

Komisi III DPRD Kota Pasuruan terus mendorong langkah strategis dalam pengelolaan sampah dengan menekankan pemanfaatan teknologi modern sebagai solusi untuk mengurangi tingginya beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA). Program penanganan sampah ini dilakukan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir.

Pengelolaan sampah tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah. Tetapi, membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, DPRD Kota Pasuruan mengajak warga untuk mulai melakukan pemilahan sampah rumah tangga dan mengotimalkan bank sampah.

“Upaya ini penting dilakukan, mengingat setiap tahunnya TPA mengalami peningkatan volume sampah hingga kapasitasnya pun mulai terbatas,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Muhammad Suci Mardiko, S.T.

Komisi III juga menekankan bahwa Kota Pasuruan perlu mulai beralih dari pola konvensional menuju pengolahan sampah berbasis teknologi. Seperti adanya mesin pencacah organik yang dapat mengubah sampah dapur menjadi kompos. Lalu, mengaplikasikan sistem pengolahan magot untuk sampah organik berskala komunitas. Serta, menggunakan mesin untuk pengelolaan sampah menjadi paving blok yang saat ini sedang proses dilakukan.

Jika dikelola dengan baik, Komisi III menilai akan menghasilkan produk yang bernilai ekonomi tinggi. Seperti, kompos untuk pertanian kota (urban farming) dan pupuk cair organik.  Karena itu, menurut Koko -panggilan Muhammad Suci Mardiko,- pihaknya mendorong kolaborasi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, komunitas, dan dunia usaha, lalu melakukan penguatan regulasi daerah terkait pengurangan sampah dari sumber.

Serta, mendukung peningkatan anggaran pada sektor pengolaan sampah terutama untuk inovasi teknologi. “Penerapan teknologi ini dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah dan sekaligus mengurangi volume yang harus dibuang. Di Kota Pasuruan sendiri, sudah ada beberapa bank sampah yang mulai mengelola sampah,” terangnya. (ran/rud/*)

 

RAPAT KOMISI: Komisi III DPRD Kota Pasuruan saat menggelar rapat komisi pembahasan soal pengolahan sampah dan IPAL
RAPAT KOMISI: Komisi III DPRD Kota Pasuruan saat menggelar rapat komisi pembahasan soal pengolahan sampah dan IPAL
 

Tingkatkan Kualitas Lingkungan-Sanitasi, Dorong Pembangunan IPAL Skala Kota

SELAIN mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik, Komisi III DPRD Kota Pasuruan, juga tak luput memperhatikan pengelolaan air limbah untuk menciptakan sanitasi yang lebih bersih dan sehat. Upaya ini dilakukan dengan menekankan pentingnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala kota.

Langkah ini akan menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas lingkungan hidup. Komisi III menilai, masalah ini merupakan masalah yang mendesak, mengingat meningkatnya jumlah penduduk, akivitas domestik, serta potensi pencemaran yang kian tinggi di kawasan perkotaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Muhammad Suci Mardiko, S.T. mengatakan, Komisi III memandang, bahwa pembangunan IPAL bukan hanya investasi lingkungan. Tetapi, juga investasi untuk meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat. “Dengan adanya sistem pengolahan limbah yang memadai, risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare, DBD, dan infeksi kulit dapat dikurangi secara signifikan,” ungkapnya.

IPAL skala kota menjadi solusi yang terintegrasi untuk menangani limbah domestik dari rumah tangga, perkantoran, pertokoan, dan fasilitas publik. Dengan sistem pengolahan yang modern, menurut Koko, IPAL dapat mengurangi beban pencemaran dari air limbah yang langsung dialirkan ke sungai sehingga tidak mencemari air.

IPAL juga mampu memproses limbah secara terstandar, sehingga aman saat dilepas ke lingkungan. Teknologi ini juga dianggap lebih efesien dalam memaksimalkan pengelolaan air limbah melalui sistem perpipaan dan jaringan terpusat.

IPAL juga menjadi salah satu kunci untuk mendorong program Kota Sehat yang dicanangkan Pemkot Pasuruan, mencapai target SDGs poin tentang akses air bersih dan sanitasi layak. Serta, menjadi upaya penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Karena itu, kata Koko, Komisi III DPRD Kota Pasuruan berkomitmen mengawal kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan dan operasional IPAL. Kemudian, mendorong kerja sama multipihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan donor. Serta, memastikan regulasi daerah terkait sanitasi dan lingkungan dapat ditegakkan secara efekif.

“Keberhasilan pembangunan IPAL memerlukan dukungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam penggunaan jaringan pembuangan limbah rumah tangga dan perawatan instalasi pendukung. Kami berharap, melalui upaya ini, pengelolaan air limbah di Kota Pasuruan menjadi lebih modern, terencana, dan berkelanjutan,” harapnya. (ran/rud/*)

Editor : Fahreza Nuraga
#pengelolaan sampah #dprd pasuruan