PASURUAN, Radar Bromo - Insiden yang terjadi di wilayah sengketa di 10 desa di 2 kecamatan tak hanya membuat masyarakat di sana wadul ke DPRD.
Beberapa waktu lalu, warga setempat membuat Forum Aliansi Komunitas Tani Antar Desa (Fakta) wadul ke PCNU Kabupaten Pasuruan.
Kehadiran mereka ke PCNU untuk meminta back up, agar permasalahan segera terselesaikan.
Pihak LPBH PCNU pun menerimanya dan akan berikhtiar untuk mencari jalan tengah dari sengketa lahan tersebut.
Salah satu warga Desa Sumberanyar Lasmanto menyampaikan, pihaknya memang mendatangi kantor PC NU, Sabtu (13/12) sekitar pukul 14.00.
Pihaknya meminta dukungan moral, dengan harapan PC NU mengawal dan mendukung penyelesaian permasalahan ini.
Di lahan sengketa itu terdapat 10 desa. Diantaranya Desa Wates, Jatirejo, Pasinan, Tampung, Balunganyar, Branang, Gejugjati, Semedusari, Alastlogo, Kecamatan Lekok dan Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan yang mayoritas masih menjadi lahan perekonomian dan pemukiman warga.
“Dengan harapan PC NU mengawal dan mendukung penyelesaian masalah ini,” sampainya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menyampaikan, Forum Aliansi Komunitas Tani (Fakta) wadul dan ditemui langsung ketua PC NU, KH Imron Mutamakkin atau Gus Ipong. Mereka juga ditemui jajaran pengurus LPBH NU Kabupaten Pasuruan.
Warga menyampaikan secara detail kronologis dan kompleksitas problem di wilayah konflik berharap sikap pengayoman dari NU mengingat hampir 100 persen masyarakat adalah warga NU.
“Aspirasi diterima dengan baik dan akan tetep diupayakan komunikasi dengan lintas sektor untuk kemudian bisa memberikan yang terbaik untuk warga di wilayah sana,” sampainya.
Lalu acara ditutup dengan penyerahan dokumen legal opini dari UGM terkait konflik yang dimaksud. Dokumen ini untuk kemudian agar menjadi kajian khusus Lembaga Pendidikan dan Bantuan Hukum (LPBH PCNU).
Sekretaris LPBH NU Kabupaten Pasuruan Muhammad Fathur Rozi membenarkannya. Pihak LPBH NU mengingin mengadvokasi perihal konflik tanah di 10 desa yang ada di wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling.
Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan beberapa tim untuk mempelajari dan dirapatkan di internal PC NU, dan LPBH NU akan bergerak sesuai perintah PC NU.
“Kami tidak bisa menjanjikan hasil namun kami akan membersamai untuk ikhiyar bersama mengurai persoalan konflik tanah tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Paur Pam Puslatpur 3 Grati Lettu Mar Sutikno menyampaikan, persoalan ini agar pimpinan daerah maupun pusat yang menyelesaikan.
“Hari Rabu (17/12) ini ada pertemuan warga dengan Bupati. Bahas ini juga,” ujarnya. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto