PASURUAN, Radar Bromo-Mengemudi dalam kondisi mengantuk memang membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.
Apalagi jika sampai kecelakaan. Seperti yang terjadi di Jalan Pahlawan. Karena sopirnya mengantuk, sebuah mobil menabrak tiang rambu dan penerangan jalan umum (PJU) milik di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan hingga rusak dan nyaris rubuh.
Tiang rambu dan PJU itu ditabrak oleh pengemudi yang mengantuk. Akibat kecelakaan ini kerugian ditaksir sekitar Rp 20 jutaan.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, dua rambu yang rusak itu adalah rambu penunjuk kawasan tertib lalu lintas (KTL) dan penunjuk jalur sepeda.
Satu rambu mengalami patah ke selatan dan satu rambu mengalami patah ke utara. Satu PJU juga patah ke utara.
Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan, Erik Wardoyo menyebut info yang diterima dishub, pengemudi itu kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga menabrak tiang PJU dan rambu.
Insiden itu terjadi Rabu (10/12) malam. Namun pengemudi bersedia bertanggung jawab.
"Ditaksir kerugiannya sekitar 20 juta rupiah lebih. Yang mahal ini PJU karena punya ornamen khusus. Pesannya dari luar kota tahun lalu," katanya.
Erik menyebut pengemudi bersedia bertanggung jawab. Pengemudi memiliki dua mekanisme untuk penggantian. Bisa dengan mengganti langsung membelikan rambu dan PJU. Atau meminta tolong dishub untuk menghubungkan dengan vendor yang mengadakan rambu dan PJU itu.
Rencananya, tiang PJU dan rambu yang rusak itu akan dibongkar dahulu. Selanjutnya, pengemudi itu bisa menggantikan dengan yang baru. Sebab keberadaan PJU dan rambu ini vital bagi pengguna jalan. PJU membantu penerangan dan rambu sebagai penunjuk jalan.
"Nanti kami bongkar yang rusak terlebih dahulu. Biasanya tidak lama untuk penggantian yang baru," jelas Erik. (riz/fun)
Editor : Fandi Armanto