PASURUAN, Radar Bromo - Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemkot Pasuruan bertambah.
Total ada lima OPD yang tidak memiliki pimpinan definitif. Pengisian definitif menunggu kebijakan wali kota.
Kelima OPD ini adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol). Lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DPPAKB). Serta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
BPBD ini tidak memiliki pimpinan definitif sejak Oktober karena kepala pelaksana (Kalaksa) sebelumnya, pensiun. Ditargetkan pengisian definitif pada OPD yang kosong akan dilakukan segera.
"Terakhir, kalaksa lama, Pak Ari Wikyono pensiun per 1 Oktober. Sementara posisinya diisi oleh pak asisten I, Yanuar Afriansyah," jelas Supriyanto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Supri-sapaannya menyebut pengisian Plt tidak mengganggu fungsi dan tugas dari OPD itu.
Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan teknis. Sehingga pengisian Plt pada OPD yang kosong tidak menjadi masalah.
"Tidak ada masalah. Plt memiliki kewenangan untuk memimpin seperti definitif," jelas Supri-sapaannya.
Mantan Camat Purworejo ini menuturkan pengisian menjadi hak prerogatif dari wali kota.
Bisa jadi dilakukan tahun ini atau tahun depan. Namun yang pasti BKD selalu menyampaikan pada wali kota saat ada posisi definitif yang kosong.
"Tunggu saja. Semoga bisa segera terisi tahun ini. Walau belum terisi, juga tidak ada masalah," kata Supri. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid