Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Siapkan Sanksi Bagi Jukir Tak Jujur Soal Setoran Parkir karena Masih Dapat Segini

Fahrizal Firmani • Selasa, 9 Desember 2025 | 15:25 WIB
Bisa jadi penyebabnya memang kondisi parkir yang tidak bagus akibat cuaca atau lainnya. Atau mungkin dikarenakan jukir tidak jujur dalam memberikan setoran.
Bisa jadi penyebabnya memang kondisi parkir yang tidak bagus akibat cuaca atau lainnya. Atau mungkin dikarenakan jukir tidak jujur dalam memberikan setoran.

PASURUAN, Radar Bromo - Pengelolaan parkir di Kota Pasuruan belum maksimal. Dalam sehari dari target Rp 8 juta, realisasinya tidak mencapai Rp 2 juta.

Ada dugaan beberapa juru parkir (jukir) tidak jujur dalam menyetor retribusi ke kas daerah (kasda).

Kepala dinas perhubungan (dishub) Andriyanto menyebut, pengelolaan oleh Dishub selama sebulan masih belum maksimal.

Setoran jukir masih minim. Mulai 1 November sampai 1 Desember, yang diterima dishub hanya Rp 40 juta.

Puluhan juta ini diperoleh dari 120 jukir di 120 titik parkir jalan. Artinya dalam sehari, rata rata yang disetorkan oleh jukir hanya sebesar Rp 1,3 juta.

Jauh dari target sebesar Rp 8 juta per hari. Atau minus Rp 6,7 juta dari target semestinya.

"Kalau dari setoran yang kami terima, retribusi parkir jauh dari maksimal. Targetnya Rp 8 juta per hari, tapi yang diterima hanya Rp 1,3 jutaan," katanya.

Andri-sapaannya menuturkan, dishub masih tetap akan mengevaluasi penyebab minimnya setoran yang diterima oleh jukir.

Bisa jadi penyebabnya memang kondisi parkir yang tidak bagus akibat cuaca atau lainnya. Atau mungkin dikarenakan jukir tidak jujur dalam memberikan setoran.

Saat ini, petugas tengah mengevaluasi hal ini. Jika dugaannya terjadi kebocoran, maka dishub tidak akan segan segan untuk memberikan sanksi. Sanksi awal bisa berupa teguran.

Namun jika masih terulang, bisa jadi pemutusan surat keterangan (SK) kontrak yang bersangkutan sebagai jukir.

"Saat ini kami masih mendalami penyebab minimnya setoran. Sebab beberapa jukir memang setorannya dibawah target," pungkas Andri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Sutirta menuturkan pemkot mengusulkan retibusi parkir tahun depan turun menjadi Rp 2,55 miliar. Ini yang menjadi patokan dewan. Meski diusulkan tahun depan, namun November-Desember ini bisa menjadi acuan.

"Artinya dalam sebulan harus mencapai Rp 220 juta. Ini yang kami tagih bisa tercapai di dua bulan ini," sebut politisi Golkar itu. (riz/fun)

Editor : Fandi Armanto
#jukir #pad kota pasuruan #retribusi #parkir kota pasuruan #Adi Wibowo #pemkot pasuruan