Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Karena Dipakai Sekolah Rakyat, Belasan PKL di Lapangan Wironini Kota Pasuruan Bongkar Lapak Secara Mandiri

Fuad Alyzen • Minggu, 7 Desember 2025 | 16:10 WIB
BONGKAR: Lapak-lapak yang dibongkar secara mandiri oleh PKL di kawasan Lapangan Wironini, Kota Pasuruan. Hal itu terpaksa dilakukan, seiring dengan rencana pendirian sekolah rakyat di kawasan setempat
BONGKAR: Lapak-lapak yang dibongkar secara mandiri oleh PKL di kawasan Lapangan Wironini, Kota Pasuruan. Hal itu terpaksa dilakukan, seiring dengan rencana pendirian sekolah rakyat di kawasan setempat

PURWOREJO, Radar Bromo - Sudah 15 tahun para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendirikan lapak semi permanen di Lapangan Wironini, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Namun kini, mereka terpaksa harus membongkar lapak dagangannya sendiri.

Penyebabnya, lahan seluas 73.841 meter persegi itu, bakal dibangun sekolah rakyat (SR). Sejak Sabtu (6/12), para pedagang pembongkar secara mandiri.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menyampaikan, sosialisasi agar bangunan lapak dibongkar mandiri, sudah dilakukan sejak September lalu.

Sosialisasi dilakukan secara bertahap, untuk membuat para pedagang mengerti.

Sebab lahan tersebut akan dibangun SR oleh Pemerintah Kota Pasuruan. “Sejak September lalu dilakukan sosialisasi,” katanya.

Kurang lebih, ada 16 PKL yang membongkar lapaknya secara mandiri. Sekitar pukul 07.00 pihaknya didampingi Polsek Purworejo, meninjau pembongkaran tersebut.

“Kami hanya menjalankan tugas. Dan PKL, legowo untuk membongkar secara mandiri,” imbuhnya.

Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menyampaikan, pihaknya melakukan imbauan kepada para PKL, yang sebelumnya sudah dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Pasuruan. Sebab lahan ini akan dibangun sekolah rakyat.

“Sudah dilakukan sosialisasi baik ke pihak kelurahan maupun Satpol PP,” bebernya.

Kebetulan, lahan ini memang diperuntukan digunakan untuk warga. Sebelumnya memang ada perjanjian, apabila lahan ini digunakan oleh pemkot, maka masyarakat harus membongkar sendiri.

Jadi prosesnya tidak ada hambatan. “Para PKL menerimanya,” sampainya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #pkl #Sekolah Rakyat #Lapak #bongkar