Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Santri asal Winongan Pasuruan Ini Mengaku Dianiaya Pengurus Ponpes di Gondangwetan hingga Lapor Polisi, Versi Pondok Bilang Begini

Fuad Alyzen • Kamis, 4 Desember 2025 | 00:44 WIB
MENGAKU DIANIAYA: MK yang mengalami luka-luka setelah dipukul memakai knuckle.
MENGAKU DIANIAYA: MK yang mengalami luka-luka setelah dipukul memakai knuckle.

GONDANGWETAN, Radar Bromo-Kabar kurang sedap menerpa pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pasuruan. Ini setelah seorang santri ponpes Assholach di Kejeron di Desa Bayeman, Kecamatan Keboncandi atau Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, bernisial MK, 17, diduga dianiaya keamanan pondok dan pengurus, (24/11) lalu.

Korban yang diketahui berasal dari, Kecamatan Winongan tersebut dianiaya memakai knuckle atau roti kalung hingga mengalami luka-luka di kepala dan tubuhnya.

Alhasil, orang tua korban KZ, 46, tak terima usai mengetahuinya lalu melaporkannya ke Polres Pasuruan Kota, (25/11) lalu.

Kepolisian di unit Perlindungan Perempuan dan Anak yang menerima pengaduan tersebut sudah melakukan penyelidikan. Selain itu juga telah memvisum korban.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, insiden penganiayaan itu berawal saat korban dianiaya keamanan pondok dan pengurus.

Kepada orangtuanya, MK bercerita keduanya berinisial SU, 20, dan AF, 30. SU adalah keamanan pondok dan AF merupakan salah satu pengurus pondok.

Saat itu Senin sekitar pukul 05.00, korban dibangunkan oleh SU keamanan pondok, MK mengaku SU membangunkannya dengan cara memukul tangan dan lengan korban dengan rotan.

Karena kaget korban berdiri selanjutnya SU mendorong tubuh korban sembari berkata, “Gak terimo ta..ayo maju (gak terima ayo mayu, red)”

Karena emosi, MK akhirnya berduel dengan SU. Setelah insiden itu sekitar pukul 05.15, korban dipanggil pihak pondok untuk masuk ke ruang pengurus pondok.

Saat berada di ruangan, korban ditendang oleh SU di bagian kepala dan memukul kepala serta badan dengan rotan saat ditanya pengurus lainnya.

Sekira pukul 11.00 setelah pulang sekolah, MK lalu dipanggil AF yang statusnya dikenal seorang gus di ponpes. Saat berada di dalam ruangan, AF tiba-tiba melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan knuckle tangan atau roti kalung ke arah kepala dan wajah korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores di bawah mata kanan, dahi sebelah kanan, pipi sebelah kiri, kepala bagian belakang, lengan tangan kanan. Punggung korban juga alami luka bengkak, dan  ada luka di bibir bawah bagian dalam.

Insiden ini akhirnya sampai ke orangtua MK. Kedua orang tua korban langsung menemui SU dan AF untuk meminta penjelasan. Pohan ponpes lalu menjelasakan bahwa korban telah melanggar peraturan pondok yaitu tidak mengikuti salat berjamaah subuh.

Insiden itu akhirnya terdengar orangtua MK setelah menerima telepon dari pihak pondok.

Orangtua lalu diminta datang ke pondok setelah magrib tanpa memberitahukan sebabnya. Sekitar pukul 18.30 dan menemui korban di pondok.

Setelah bertemu, sang orang tua dibikin kaget, karena kondisi MK sudah dalam kondisi luka-luka pada bagian wajahnya. Orang tua korban meminta pada pihak pondok untuk membawa pulang MK.

Hingga kemudian orangtua korban melapor ke polisi.  “Karena itu orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Pasuruan Kota,” sampai Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta.

Pihaknya pun menindaklanjuti pengaduan atas peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Saat ini pihaknya masih berupaya proses pendalaman.

“Kami sudah mengamankan selembar visum et repetum atas nama korban,” sampainya.

Untuk perkembangannya saat ini, perkara tersebut sudah dilakukan pemeriksaan pelapor dan korban, untuk undangan klarifikasi sudah dikirim ke beberapa saksi.

Ponpes: Santri Tak Salat Subuh dan Tak Ikut Pengajian, Upayakan Mediasi

SEMENTARA itu pihak ponpes Assholach membenarkan memang ada peristiwa di dalam pondok. Namun insiden ini tengah dimediasi agar tak sampai ke proses hukum.

Pihak pondok juga sudah beberapa kali mendatangi keluarga korban. Bahkan juga pihak Kepala Desa untuk melakukan mediasi.

Imam Muslim, Ketua Pengurus Ponpes Assholach menjelaskan, insiden ini memang terjadi di dalam pondok.

Namun awalnya didasari oleh perbuatan MK yang sebenarnya sudah melanggar beberapa kali. Selain tak mengikuti salat jamaah subuh yang menjadikewajiban di pondok, MK pernah melanggar tidak mengikuti pengajian.

MK juga melanggar tata tertib di ponpes, yang salah satunya melarang membawa laptop secara diam-diam. Laptop itu digunakan untuk menonton film.

Padahal di pondok itu sangat dilarang. Kecuali santri yang sudah berstatus mahasiswa. Sedangkan MK masih kelas 3 MA. “Kalau mahasiswa gak apa-apa,” ujarnya.

Hingga puncaknya tidak mengikuti jamaah salat subuh. Sebelumnya, pihak keamanan tak melihat MK di dalam blok kamar. MK lalu dicari dan dia ditemukan di ruangan sekolah sedang tiduran. Di pondok, ruangan kelas tidak diperkenankan untuk dipakai tidur.

Singkatnya, SU sebagai pengurus pondok, membangunannya. Namun terjadi perkelahian antara MK dan SU dikarenakan MK melawan. “Kalau dibangunkan melawan. Nah melawannya ini pelanggaran besar,” sampainya Selasa kemarin.

Karena melawan, pengurus keamanan tidak tinggal diam. Sebagai bentuk ketegasan pengurus terus berupaya menyadarkan jika yang bersangkutan ini bersalah.

Informasi ini pun sampai ke pihak pengurus pondok setelah dilaporkan pihak pengurus keamanan. “Nah setelah ditangani pengurus, saya tidak berani melangkah lebih jauh lagi,” ujarnya.

Namun sebelum bertemu AF selaku pengurus pondok, luka yang dialami MK sudah ada. Pihak ponpes menyebut, setelah mendahap pengurus pondok, MK sempat mendapatkan perawatan.

Ponpes menyebut tidak membiarkan MK terlantar begitu saja hanya karena melakukan kesalahan. MK diobati dulu.

Ponpes akhirnya memanggil pihak wali santri ke pondok. Saat menghadap, dijelaskan bahwa MK melakukan kesalahan dan diceritakan juga kesalahannya, orang tua MK sangat mendukung upaya yang dilakukan pengurus keamanan. Karena itu sudah bagian peraturan pondok yang oleh MK dilanggar.

Nah setelah pulang ke rumah, selang beberapa hari itu tiba-tiba terdengar pelaporan tersebut. “Lha kok tiba-tiba ada pelaporan polisi tentang itu. Saya kaget setelah viral di sosmed,” ujarnya.

Menurutnya, orang tua MK sangat mendukung upaya pengurus pondok. Namun kemungkinan ada dorongan dari keluarga untuk pelaporan ke polisi dan diteruskan ke jalur hukum.

Karena itu pun pihak pondok mengalah. Bahkan sudah beberapa kali ke pihak keluarga untuk memediasi masalah ini. Sudah 3 sampai 4 kali lebih. Selain itu juga ke pihak desa. Namun saat itu keluarga juga enggan menyelesaikan masalah ini dengan mediasi.

“Kami sudah beberapa kali mediasi tapi keluarga menolak. Kami memang upayakan mediasi,” ujarnya.

Atas insiden ini, pihak ponpes mengaku masih belum mendapat pemanggilan dari Polres Pasuruan Kota. Hanya saja dari kejadian ini perlu dijadikan evaluasi dari pengurus keamanan dari semua sisi.

Ponpoes hanya menyebut, pastinya pihak keamanan melakukan atas dasar ketertiban, kedisiplinan dan pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan. Aturan seperti ini sudah ada sejak zaman dahulu, yang sampai kini diteruskan oleh generasi penerus. “Seperti kami sebagai seorang santri,” jelasnya. (zen/fun)

Editor : Fandi Armanto
#pondok pesantren #gondangwetan #polres pasuruan kota #santri dianiaya