BANGIL, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan diminta bisa menata dan menyelamatkan aset daerah.
Desakan itu mengemuka dalam audiensi Serikat Transparansi Aset (Setara) bersama Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11).
Setara menilai pengelolaan aset selama ini belum optimal sehingga berpotensi menggerus pendapatan asli daerah (PAD).
Perwakilan Setara, Edy, menyoroti pengelolaan aset seperti Terminal Pandaan yang dinilai tidak mencerminkan kepentingan daerah.
“Harusnya aset strategis berkontribusi pada PAD, bukan dimonopoli pihak tertentu seolah sudah menjadi milik pribadi. Kami ingin memberi masukan positif karena sebagai warga kami juga merasa ikut memiliki,” ujarnya.
Senada dengan itu, Lujeng Sudarto, aktivis Setara lain, mengungkapkan masih banyak aset daerah yang tidak terdefinisikan secara yuridis sebagai milik Pemkab.
Akibatnya, pemkab gamang menarik retribusi dan rawan dikuasai pihak tertentu.
“Inventarisasi harus dilakukan, kemudian dipastikan status hukumnya. Kalau sudah jelas, baru bisa ditarik retribusi sehingga jadi pendapatan. Jangan sampai potensi ini hilang begitu saja,” tandasnya.
Ia mendorong agar Pemkab menggandeng Inspektorat melakukan audit investigatif.
Bila ditemukan unsur penguasaan aset yang merugikan daerah, langkah pemulihan dapat ditempuh melalui gugatan perdata.
“Jalur perdata menjadi yang pertama. Namun kalau buntu, pemkab bisa meminta kejaksaan menangani dengan pidana khusus. Kalau tidak segera di-takeover, ini akan makin semrawut,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Totok Abdurrahman, yang menyinggung praktik jual beli kios pasar yang sudah menjadi rahasia umum.
Ia menyebut pemindahtanganan aset secara bawah meja sering luput dari pengawasan.
“Kalau mau jujur, hampir semua pasar mengalami ini. Pemindahan aset di bawah meja itu nyata, dan merugikan daerah,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Bupati Pasuruan, M Rusdi Sutejo, mengakui bahwa pengelolaan aset memang perlu dimaksimalkan.
Pemkab kini melakukan inventarisasi di sejumlah OPD, termasuk 14 pasar daerah. Ia menegaskan pemindahtanganan aset secara diam-diam tidak diperkenankan.
“Tahun depan kami ingin digitalisasi aset. Jadi aset itu bisa ditampilkan serupa katalog, lengkap dengan statusnya, bisa diajukan sewa melalui website. Masyarakat bisa mengakses secara transparan,” tegasnya.
Ia tidak ingin perputaran uang justru lebih besar di kalangan mafia aset ketimbang yang masuk ke PAD.
Bupati juga menyebut sedang mengupayakan penyelesaian sejumlah persoalan aset melalui jalur nonlitigasi bersama kejaksaan, salah satunya di Plaza Bangil.
“Namun jika tak ada titik temu, tentu akan kami tempuh gugatan hukum,” katanya.
Pemkab juga berencana melibatkan appraisal untuk menghitung nilai aset secara akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih profesional dan akuntabel.
“Arahnya ke sana. Semua aset harus jelas, tertib, dan memberi manfaat untuk daerah,” jelas Mas Rusdi-sapaannya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin