REJOSO, Radar Bromo –Tabrakan antara mobil Toyota Calya L 1472 NA dengan Kereta Api (KA) Probowangi di Desa Jarangan, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berakhir damai.
Walau sebelumnya PT KAI sempat menuntut sopir Calya membayar ganti rugi atas semua kerusakan yang terjadi pada KA Probowangi.
Proses mediasi kasus ini dilakukan di Mapolsek Rejoso, Rabu (26/11) pukul 10.30.
Komandan Pleton Polisi khusus KA (Polsuska) Sektor Barat PT KAI Daop 9 Jember Prasetiyo Eko datang mewakili PT KAI. Sopir Calya, Bambang Santoso, 47, juga datang.
Prasetiyo mengatakan, kecelakaan itu menimbulkan sejumlah kerusakan. Di antaranya, kerusakan pada lokomotif dan gerbong kereta. Karenanya, PT KAI Daop 9 Jember meminta pertanggungjawaban pada sopir.
“Berdasarkan undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Lalu, berdasarkan Undang-Undang Perkeretaapian, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang,” jelasnya.
Mereka yang nekat menerobos perlintasan kereta dapat dikenai sanksi. Yaitu, pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000.
Bambang sendiri meminta maaf pada mediasi itu. Warga Jalan KH Mansyur, Kelurahan Temborejo, Purworejo, Kota Pasuruan, itu juga mengakui kesalahannya.
Pada detik-detik kejadian, Bambang mengaku memang tidak menengok kiri dan kanan lebih dulu. Sehingga, akhirnya membuat kecelakaan terjadi.
“Karena sopir minta maaf, kami memilih menyelesaikan perkara ini secara damai. Kami memaafkan sopir, dengan catatan tidak boleh mengulanginya dan lebih berhati-hati. Adapun perbaikan untuk kerusakan akan ditanggung sendiri oleh kami,” tutur Prasetiyo.
Jawa Pos Radar Bromo berupaya mengonfirmasi mediasi ini pada Kapolsek Rejoso. Namun, sampai berita ini ditulis yang bersangkutan belum merespons.
Mediasi itu sendiri dilakukan setelah kecelakaan terjadi Minggu (23/11) malam di perlintasan KA KM 67+5/6 JPL resmi tidak terjaga nomor 141. Tepatnya di Desa Jarangan, Rejoso.
Mobil Calya melintas dari arah utara. Di saat bersamaan, KA Probowangi melintas dari arah timur, sekitar pukul 22.47. Sehingga, kecelakaan terjadi.
Mobil terlempar ke arah barat sejauh 7 meter. Sopir berhasil lolos dari maut. Dia langsung mendapat perawatan walaupun hanya luka ringan. Namun mobilnya rusak berat. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi