Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Kota Pasuruan Razia Kafe, Temukan 10 Kardus Miras

Fuad Alyzen • Rabu, 26 November 2025 | 23:25 WIB
DIBERI PERINGATAN: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan razia. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan SP-1 kepada pemilik kafe.
DIBERI PERINGATAN: Petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat melakukan razia. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan SP-1 kepada pemilik kafe.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan menggerebek kafe Paravang di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Senin (24/11) sore.

Saat penggeledahan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras di dalam kafe tersebut. Pemilik benisial AD, 35, warga setempat langsung di-SP 1 oleh petugas.

Razia dilakukan sekitar pukul 14.00. Sejumlah petugas menerobos masuk ke dalam kafe itu. Di sana petugas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan 10 kardus miras dengan berbagai merek. “Ada banyak yang ditemukan.

Pemilik langsung proaktif tertib secara mandiri,” jelas Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe. Pemilik diberi peringatan ke satu. “Kami baru merazia satu lokasi. Yang lainnya, akan kami razia juga,” ujarnya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #satpol pp #miras #razia #kafe #pedagang