Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

TPST Krapyakrejo Kota Pasuruan Rampung Digarap sebelum Deadline

Fahrizal Firmani • Selasa, 25 November 2025 | 18:45 WIB
DICEK: Direktur CV Fajar Utama, Muhammad Ali (kiri) saat mengecek TPST bersama konsultan pengawas, Fikrul.
DICEK: Direktur CV Fajar Utama, Muhammad Ali (kiri) saat mengecek TPST bersama konsultan pengawas, Fikrul.

PASURUAN, Radar Bromo - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, rampung. Pelaksana berhasil menyelesaikan proyek fisik ini sebelum masa kontrak berakhir.

Namun, pemkot masih menunggu surat pengajuan dari pelaksana proyek.

Muhammad Ali, Direktur CV Fajar Utama, selaku pelaksana proyek mengungkapkan, proses pengerjaan telah rampung, Sabtu (22/11).

Hal ini, jauh sebelum masa kontrak berakhir. Sesuai perjanjian, pengerjaan harus selesai akhir November.

"Alhamdulillah, bisa rampung sebelum kontrak berakhir. Pekerja bisa menggarap sesuai target yang dibebankan," jelasnya.

Ia menyebut, tidak ada kendala selama pengerjaan fisik berlangsung. Bahkan semestinya, proyek fisik ini rampung dua pekan lalu.

Namun ternyata, pemasangan rangka atap butuh waktu lebih lama dari perkiraan. Sebab, pihaknya harus memesan atap spandex lebih dulu.

"Pemesanan atap jenis spandex ini ternyata butuh waktu lama. Karena banyak yang pesan juga. Jadi kami harus ikut mengantre," jelas Ali.

Pihaknya menggarap bangunan utama di sisi barat dan bangunan pemilahan kompos di sisi timur.

Tidak ada perubahan signifikan dari rencana pembangunan. Hanya perubahan pada ruang pemilahan kompos yang memiliki atap dan sisi belakang bangunan utama yang diberi pagar.

"Permintaan dari dinas, sebelumnya bangunan utama itu hanya punya pagar depan dan bangunan kompos itu terbuka," sebut Ali.

Kepala Dinas Lingkungan Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal menyebut pihaknya masih menunggu surat pengajuan, jika proyek telah rampung dari pelaksana proyek. Baru selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Terkait proyek tersebut rampung, kami masih tunggu surat dari kontraktor. Baru kami cek di lapangan," tutur Rizal.

Diketahui, selama ini TPS Krpayakrejo sudah melakukan pemilahan bagi yang bisa didaur ulang.

Namun caranya masih tradisional, dipilah satu per satu olah pegawai. Sisanya, dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Blandongan, Kecamatan Bugulkidul.

Karena itulah, TPS ini direvitalisasi dan menjadi TPST. Anggarannya menggunakan APBD 2025 sebesar Rp 900 juta.

Dengan menjadi TPST, maka TPS ini bisa mengolah sampah secara modern menggunakan teknologi. Tujuannya, agar sampah menjadi lebih ramah lingkungan. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#kota pasuruan #tpst