Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Terdampak Pemotongan TKD, Pemkot Pasuruan Hanya Usulkan 150 RTLH untuk Bisa Direhab

Fahrizal Firmani • Jumat, 21 November 2025 | 19:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pasuruan, masih banyak. Ada 302 unit.

Karena itu, pemkot mengusulkan bisa merehab 150 RTLH tahun depan melalui APBD.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Akung Novajanto menuturkan Perkim ingin tidak ada lagi RTLH di Kota Pasuruan.

Meski, wacana ini cukup sulit, karena penduduk miskin bisa saja bertambah.

Untuk mengurangi jumlah RTLH di Kota Pasuruan, pihaknya telah mengusulkan bisa merehab 150 unit tahun depan.

Tidak terlalu banyak, sebab anggaran pemda terbatas. Mengingat ada pemotongan transfer ke daerah (TKD) tahun depan.

"Tahun depan kami usulkan bisa merehab 150 RTLH. Lebih sedikit dari tahun ini sebanyak 300 unit," katanya.

Akung menjelaskan sejak program rehab RTLH digulirkan pada 2017 lalu, pemkot telah memperbaiki 1838 RTLH.

Awalnya, ada 2.540 unit RTLH. Selama 2018 hingga 2022, ada 1.270 RTLH yang tertangani. Pada 2023 lalu, ditargetkan 300 RTLH bisa ditangani.

Namun, hingga akhir Desember, realisasinya hanya 283 rumah. Lalu tahun lalu, usulannya 300 RTLH yang diperbaiki, hanya terealisasi 285 unit.

Dan tahun ini yang digarap sesuai usulan. Sebanyak 300 unit RTLH. Tahun ini, perbaikan menggunakan APBD pemprov.

"Untuk tahun depan diusulkan menggunakan APBD pemkot. Berbeda dengan tahun ini APBD pemprov," sebut Akung. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#rtlh #pemkot pasuruan #bedah rumah