BANGIL, Radar Bromo - Rehab gedung kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, tengah dikejar waktu.
Pasalnya, gedung senilai Rp 1,17 miliar itu, harus tuntas 17 Desember 2025.
Sementara, saat ini progres pembangunannya baru rampung 82 persen. Masih menyisakan 18 persen yang harus diselesaikan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hario Hartoko menguraikan, proses rehab gedung Satpol PP tersebut masih berjalan.
Pengerjaannya dimulai sejak Agustus 2025. Dengan target harus selesai 17 Desember 2025.
Sejauh ini, beberapa bagian gedung telah diselesaikan. Tersisa pembenahan palfon, kelistrikan serta lantai. "Semua material sudah on site, tinggal pelaksanaannya saja," katanya.
Menurut Hario, rehab gedung yang digarap CV Putra Amin tersebut diperuntukkan agar kondisinya lebih layak.
Maklum, sudah bertahun-tahun lamanya, gedung itu belum tersentuh pembenahan. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin