PANGGUNGREJO, Radar Bromo-Berdalih sedang tidak punya uang, M, 53, melakukan aksi nekat.
Pria asal Jalan Hang Tuah, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan ini menggondol uang di warung di Jalan Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Aksi M yang dilakukan Minggu (16/11) siang itu juga terbilang cepat. Dia mencuri uang senilai Rp 4 juta hanya dalam beberapa edtik.
Uang itu milik korban bernama Mistin, 42, asal Jalan Karang Indah, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan di warungnya.
Korban pun melapor ke Mapolsek Purworejo usai mengetahui barangnya dicuri oleh tersangka keesokan harinya.
Pada (17/11) tersangka ditangkap di rumahnya. Lalu dibawa ke Mapolsek Purworejo. Motifnya tersangka mencuri lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-harinya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta menjelaskan, Minggu (16/11) lalu sekira jam 11.00 tersangka datang ke warung nasi milik Mistin.
Tersangka datang sendirian. Saat itu kondisi warung sepi, tidak ada orang termasuk pemiliknya.
Melihat kondisi itu, niat jahat M muncul, Dia lalu turun dari motor yang dikendarai sebelumnya, Honda Vario warna putih tanpa nopol.
Dia tidak melepas helmnya seraya berjalan ke arah meja di warung tersebut. Selanjutnya dia beraksi setelah ada kesempatan.
M yang sudah menjadi tersangka ini berhasil menemukan dompet. Dia lalu mengambil dompet yang berisi uang tunai sekira Rp 4 juta, STNK dan identitas pribadi korban.
Setelah berhasil mengambil barang milik korban maka tersangka langsung melarikan diri dan pulang kerumahnya. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami tafsir kerugian sebesar Rp 4 juta,” sampai Min.
Pada hari yang sama, korban telah bingung lantaran dompet yang terdapat uang 4 juta miliknya tidak ada atau hilang.
Pada hari itu juga korban mengeceknya di CCTV di warungnya. Benar saja terekam video tersangka tengah mengambil barang milik korban.
Keesokan harinya korban melaporkannya ke Mapolsek Purworejo. Polisi langsung menindaklanjutinya.
Dari rekaman CCTV, pada Senin (17/11) tersangka sudah bisa dideteksi. Sekira pukul 16.00, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui dia melakukan pencurian dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp 4 juta, STNK, KTP dan kartu ATM. Dari tersangka diamankan sisa uang 2.650.000. “Ini juga berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV,” sampainya.
Saat ditanya apa motif tersangka melakukan pencurian? Tersangka mengaku uang yang dicurinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kasi humas menyebut, ada sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
Mulai helm merah milik tersangka, sepasang sandal selop putih, celana pendek adidas warna biru kuning, motor Vario dan lainnya. “Kini masih dilakukan penahanan atas kasus pencurian,” ujarnya. (zen/fun)
Editor : Fahreza Nuraga