PASURUAN, Radar Bromo - Wajah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, bakal semakin apik.
Sebab, kantor Korps Adhyaksa itu sedang direhab. Perbaikan itu dilakukan pada sejumlah ruangan.
Mulai ruang tilang, rumah dinas, bangunan utama hingga bangunan belakang kantor.
Rehab ini dilakukan sejak Juli lalu. Saat ini, tampak bangunan utama dekat ruang tilang yang menjadi tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu sedang digarap.
Sehingga, pelayanan bagi masyarakat yang datang, dialihkan sementara ke ruangan di samping ruang Pidana Umum (Pidum).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko melalui Kabid Cipta Karya, Uung Maf'udi menuturkan, rehab gedung kejaksaan ini, direalisasikan berdasarkan pengajuan proposal dari kejari kepada wali kota Pasuruan.
Isi proposal pengajuan dilatar belakangi penurunan fungsi dan estetika, karena usia bangunan gedung, serta kebutuhan ruangan.
Rehab dimulai sejak 28 Juli lalu. Dialokasikan sebesar Rp 1.317.921.220,18 melalui APBD 2025.
Pelaksananya adalah CV Taman Asri dari Kabupaten Pasuruan. Rehab ini digarap selama 140 hari kalender dan harus rampung pertengahan Desember mendatang.
Ada empat item yang digarap dalam rehab ini. Di antaranya, pembangunan ruang tilang, rehab aula di lantai satu, perbaikan interior bangunan utama dan belakang serta rehab berat pagar rumah dinas.
Untuk progres masih berjalan dan tengah dikebut. Pihaknya rutin berkoordinasi dengan pelaksana, agar bisa tepat waktu.
"Anggarannya dari pemkot. Pelaksanaannya itu, hibah atas pengajuan proposal dari kejari pada pemkot. Insyaallah bisa tepat waktu," jelas Uung.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Eko Joko Purwanto membenarkan adanya rehab kantor kejari.
Prosesnya sedang berlangsung sampai Desember. Pasalnya, untuk memperluas bangunan gedung, tidak memungkinkan.
Sehingga, memaksimalkan bangunan yang ada untuk bisa meningkatkan pelayanan.
"Atas hibah dari pemkot. Anggarannya oleh pemkot. Nanti diserahkan ke kami usai rampung," tutur Eko. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin