NGULING, Radar Bromo- Jalan Raya Pantura di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan tersendat, Jumat (14/11) sore.
Kemacetan itu sampai di Jalan Raya Pantura Desa Sunberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan lantaran warga Desa Sumbernyar menggelar aksi dan memadati jalan raya.
Aksi itu adalah bentuk penolakan warga atas rencana pembangunan Batalyon 15 Marinir TNI AL di lahan yang masuk di Dusun Gunung Bukor, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Sekitar 700 warga Desa Sumberanyar menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Markas Komando Latih Marinir (Kolatmar).
Sebelum tiba di Mako Kolatmar, massa berjalan kaki dari titik yang menjadi lokasi rencana pembangunan.
Dalam aksi tersebut, warga turut membawa sebuah alat berat milik kontraktor untuk kemudian diserahkan kembali pada pihak Marinir sebagai simbol penolakan atas proyek tersebut.
Kades Sumberanyar Safiudin menyatakan, warga yang mayoritas sebagai petani khawatir lahan pertanian yang digarap warga akan hilang dengan adanya pembangunan tersebut.
Kekhawatiran lainnya jika pembangunan tersebut direalisasikan maka akses jalan masuk ke Dusun Gunung Bukor akan terhambat dan terancam ditutup.
“Sebagai bentuk protes, sejumlah warga melakukan long march sembari mengawal pemindahan 2 (dua) alat berat (ekskavator) dari lokasi pembangunan Batalyon 15 yang berada di Dusun Gunung Bukor ke Komando Latihan Marinir Grati (Kolatmar) Grati,” ujarnya.
Setibanya di depan Markas Komando Latihan Marinir (Kolatmar) sekira pukul 15.43, warga secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono yang mendampingi warga dalam aksi damai itu. Ia menyampaikan tuntutan masyarakat harus dihormati dan dijadikan perhatian serius pemerintah.
“Ini semua merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus dihargai. Puluhan tahun tidak ada penyelesaian, dan instalasi tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga. Beberapa waktu lalu ada warga yang terkena peluru nyasar, terkena ledakan, dan sebagainya,” ujar Eko di hadapan warga.
Eko menilai tidak ada urgensi pembangunan instalasi militer baru di wilayah permukiman, terlebih di Sudarnaya dan kawasan sekitarnya yang telah lama merasa terancam oleh aktivitas latihan militer.
Masyarakat menilai tidak ada urgensi sama sekali untuk membangun Batalyon 15 di wilayah Sudarnaya dan sekitarnya. Harapannya, tidak boleh ada pembangunan militer di area permukiman warga.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan polemik tersebut secara adil dan berdasarkan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap Presiden Republik Indonesia dan pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini secara arif dan seadil-adilnya demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Ketua Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS) Susanto, 28, menyampaikan tidak akan pergi meninggalkan titik aksi apabila belum ada komitmen dan kejelasan terkait pembangunan Batalyon 15 tersebut.
Sementara itu, Danpuslatsus Kolatmar, Letkol Marinir Alamsyah yang menemui para demonstran, menjelaskan keputusan akhir terkait pembangunan berada di tangan pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan ini, keputusan ada pada pemerintah pusat karena ini merupakan program pemerintah pusat, bukan program TNI AL semata. Kami di sini hanya bertugas mengawasi,” ujarnya.
Kata Letkol Alamsyah, pihaknya berkomitmen untuk tidak melanjutkan pembangunan apapun sebelum adanya dialog resmi dengan pemerintah daerah.
Dirinya pun berdiri atas nama TNI, tidak bisa berbuat apa-apa karena program ini program pemerintah pusat.
Jadi pembangunan ini adalah wewenang pemerintah pusat, dan ia bukanlah sebagai pembuat keputusan namun ia berkomitmen akan berkomunikasi dengan stakeholder-stakeholder terkait.
Di akhir pernyataannya Komandan Puslatpur Grati Alamsyah menyatakan akan menghentikan aktivitas pembangunan Batalyon 15 TNI AL sebelum ada kesepakatan untuk duduk bersama yang melibatkan warga bersama dengan pemerintah dan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Setelah disampaikan pernyataan tersebut, warga lalu membubarkan diri dengan damai dengan catatan akan terus mengawal komitmen tersebut.
Sehubungan dengan itu Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS) bersama dengan warga Desa Sumberanyar mendesak, Bupati Pasuruan, agar segera menyelesaikan konfik agraria yang terjadi di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan terkait pembangunan Batalyon 15 TNI AL.
Kementerian Pertanahan RI dan Kementerian ATR/BPN RI, agar segera melakukan evaluasi terhadap adanya penolakan pembangunan Batalyon 15 TNI AL dengan membuka segela dokumen-dokumen administrasi terkait secara transparan.
Komnas HAM RI, melakukan peninjauan dan penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi yang dapat berpotensi menghilangkan hak atas ruang hidup rakyat, khususnya masyarakat petani.
Sebelum di Sumberanyar, warga Desa Pasinan di Kecamatan Lekok, juga melakukan aksi, Rabu (12/11) lalu.
Aksi itu menolak rencana pembangunan sekolah Tamtama Marinir TNI AL di Dusun Semongkrong, Desa Pasinan oleh TNI AL. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto