Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pamer Tangkapan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 63 Kasus Narkoba

Fahrizal Firmani • Sabtu, 15 November 2025 | 15:25 WIB
MERINGKUK: Sejumlah tersangka kasus narkoba yang diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.
MERINGKUK: Sejumlah tersangka kasus narkoba yang diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota.

PASURUAN, Radar Bromo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap 63 kasus. Dari deretan kasus itu, sebanyak 82 tersangka diringkus.

Sebanyak 59 kasus di antaranya, merupakan tindak pidana narkotika dengan 78 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu seberat 612,81 gram, ekstasi 1 butir seberat 0,41 gram, dan ganja seberat 251,48 gram.

Sementara, sisanya sebanyak empat kasus, merupakan peredaran obat keras dan bahan berbahaya (OKBB). Empat tersangka berhasil digulung.

Petugas juga berhasil menyita 57.441 butir pil Trihexyphenidyl (pil kucing) dan 2.973 butir pil Dextromethorphan (pil dextro).

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menjelaskan bahwa tren jumlah kasus pada tahun ini memang sedikit menurun dibandingkan tahun 2024.

Namun jumlah barang bukti justru meningkat signifikan. Pada tahun 2024, Satresnarkoba mengungkap 70 kasus dengan total barang bukti sabu 302,05 gram.

"Tahun ini hingga November, meski menurun menjadi 63 kasus, BB sabu yang di meningkat menjadi 612 gram. Artinya, peredaran narkoba di wilayah kita cenderung meningkat dalam volume, bukan sekadar jumlah pelaku,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota mencatat 70 kasus dengan 86 tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu 302,05 gram, ekstasi 2,21 gram, ganja 14,2 gram, dan 38.226 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menegaskan komitmen Polres Pasuruan Kota tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, namun juga menyasar upaya pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Peredaran barang haram ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Polres Pasuruan Kota bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Kapolres. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#tersangka #sabu #kasus #pengedar #pil koplo #narkoba