Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Permohonan Kartu Kuning di Kota Pasuruan Membeludak, Didominasi oleh Lulusan Ini

Fahrizal Firmani • Sabtu, 15 November 2025 | 18:25 WIB
AJUKAN: Salah satu pemohon yang mengajukan kartu kuning di Mal Pelayanan Publik. Permohonan kartu kuning tinggi, seiring dengan banyaknya pencari kerja yang membutuhkan kartu tersebut.
AJUKAN: Salah satu pemohon yang mengajukan kartu kuning di Mal Pelayanan Publik. Permohonan kartu kuning tinggi, seiring dengan banyaknya pencari kerja yang membutuhkan kartu tersebut.

PASURUAN, Radar Bromo - Pengajuan kartu kuning di Kota Pasuruan sepanjang tahun ini, cukup tinggi.

Setidaknya, ada 1.140 permohonan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pasuruan. Mayoritas peminat kartu kuning dari lulusan SMK.

Kepala Disnaker Kota Pasuruan, Mahbub Effendi mengungkapkan, permintaan kartu kuning selama Januari hingga Oktober didominasi oleh lulusan SMK, sebanyak 550 orang.

Lalu diikuti oleh lulusan SMA sebanyak 250 orang. Sisanya dari kalangan lulusan D1 hingga S1, sebanyak 340 orang.

"Jika dibandingkan tahun lalu, memang masih tinggi 2025. Apalagi, tahun 2025 masih berjalan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kartu kuning ini biasanya digunakan sebagai syarat dari perusahaan untuk pencari kerja.

Untuk mendapatkan kartu ini, mereka bisa mengurus langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi identitas diri berupa KTP dan ijazah terakhir yang sudah dilegalisir.

Beberapa tahun terakhir, peminat kartu kuning selalu di atas seribu orang. Ini menunjukkan jika pencari kerja (pencaker) di Kota Pasuruan cukup tinggi.

Disnaker berupaya membantu pencaker, untuk bisa segera mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

"Peminat kerja memang tinggi. Di luar itu, kami bekali yang belum bekerja dengan pelatihan," jelas Mahbub. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#mal pelayanan publik #kartu kuning #pelamar kerja