PASURUAN, Radar Bromo-Proyek paving di Gang Jambu, RT/RW 4, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dikeluhkan.
Sebab, rumah salah satu warga, Anik Prihartini, 55, terendam. Gara garanya, drainase yang berada di depan gang tersebut mampet.
Rabu (12/10) malam, saat hujan deras mengguyur Kota Pasuruan, air dari kali di sisi timur gang ini meluap dan meluber ke jalan pemukiman.
Namun, karena drainase depan gang tersumbat, air tidak bisa mengalir lewat drainase ke arah utara. Rumah Anik pun terendam.
Anik menuturkan, proyek paving ini sebenarnya baik. Ia sangat mendukung karena jalan depan rumahnya menjadi nyaman dilewati.
Namun, proyek ini tidak didukung oleh drainase di depan gangnya. Drainase yang mengarah ke utara hingga depan toko modern ini mampet.
Dampaknya saat hujan turun, seperti pada Rabu (12/10) malam, luapan air sungai dari sisi timur, tidak bisa mengalir lewat drainase.
Sehingga, air kembali ke pemukiman. Karena rumahnya lebih rendah dari jalan paving, rumahnya terendam. Air masuk menggenangi halaman rumah, kamar mandi hingga dapur.
Padahal, saat awal sosialisasi pengerjaan, pihaknya sudah menyampaikan agar drainase dinormalisasi dulu.
Sebab drainase ini sudah mampet sejak lama. Untungnya hujan deras yang terjadi Rabu tersebut, tidak berlangsung lama.
"Kalau lebih dari tiga jam, bakal susah surut. Saya dulu sudah menyampaikan agar drainase diperbaiki," katanya.
Ketua RT/RW 4 Kelurahan Purutrejo, Ninik menyebut ada empat kepala keluarga (KK) yang mendiami Gang Jambu itu.
Namun, hanya rumah miliki Anik yang terendam. Sementara tiga rumah lainnya, bebas banjir karena lebih tinggi dari jalan setempat.
"Rumah punya Bu Anik ini memang lebih rendah dari jalan. Makanya saat hujan dan air tidak bisa mengalir, terendam," jelas Bu RT ini.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan, Akung Novajanto menyebut, pengerjaan paving sebenarnya tidak ada masalah.
Penyebab banjir itu, bukan pada proyek paving, melainkan pada drainase depan gang.
Sebenarnya ini kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun pihaknya akan tetap bertanggung jawab.
"Ini lintas kewenangan. Tapi tidak masalah, biar kami yang perbaiki. Kami normalisasi sekalian pada drainasenya," ungkap Akung. (riz/one)
Editor : Fahreza Nuraga