PURWOREJO, Radar Bromo - Donik Purwanti, 44, pemilik kos di Perum Griya Asri, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, meminta maaf saat mediasi di kantor Kelurahan Wirogunan, Selasa (11/11) pagi.
Istri ASN itu mengaku bersalah, telah menyewakan kamar pada pasangan tak sah dan berjanji akan mengurus perizinan pendirian kos.
Hal ini membuat rencana pemberian sanksi terhadapnya oleh petugas Satpol PP Kota Pasuruan urung dilakukan.
Lantaran terlebih dahulu meminta maaf, usai membentak dan mengusir Satpol PP saat penertiban (8/11) siang lalu.
“Kami tetap amankan tiga pasangan tak sah, yang ditemukan dalam kos tersebut,” ujar Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Iman menyampaikan, pertemuan sudah dilakukan di Kantor Kelurahan Wirogunan.
Pihak pemilik kos minta maaf ke Satpol PP dan berjanji untuk mengurus proses perizinannya.
Pemilik juga tidak akan mengulangi lagi yakni menerima penghuni kos yang bukan suami istri.
“Andaikan saja tidak ada permintaan maaf dari pemilik kos, kami akan lanjutkan sesuai dengan peraturan yang ada. Ini sebagai efek jera dan peringatan bagi pemilik kos yang lain, agar segera mengurus perizinan,” sampainya.
Karena itu ke depan, pihaknya akan mengintensifkan penertiban kos-kosan. Agar lebih tertib untuk peningkatan PAD di Kota Pasuruan. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Perda nomor 5 tahun 2017.
Lurah Wirogunan, Fitriya menguraikan, mediasi antara pemilik kos dan Satpol PP serta pilar lainnya menghasilkan permohonan maaf dari pemilik kos atas perilaku saat kejadian sidak indekos.
Pemilik juga bersedia mengurus seluruh perizinan pendirian indekos ke pihak berwenang dalam jangka waktu sepekan ini.
Namun, apabila tidak dilakukan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya cuma menyampaikan untuk aturan kos harus jelas. Buat laki atau perempuan harus jelas. Kalau sering tidaknya menyewakan pasangan nggak sah saya kurang tahu. Karena baru ini, saya tahu ada kosan di sana itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pasuruan melakukan razia indekos milik seorang ASN di Kota Pasuruan, Sabtu (8/11) siang. Petugas temukan tiga pasangan tak sah di dalamnya.
Petugas merazia indekos tersebut lantaran mendapat laporan masyarakat, pada indekos tersebut sering disewa oleh sepasang perempuan dan laki-laki yang tak sah.
Namun saat proses pengamanan tiga pasangan tersebut, Satpol PP dihalangi pemiliknya Donik Purwanti.
Satpol PP diusir dan menentang saat petugas akan melaporkan pemilik ke pihak berwajib. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin