PASURUAN, Radar Bromo - Ditargetkan sebelum akhir bulan ini, dokumen yang dibutuhkan terkait status lahannya telah lengkap.
Hal ini diungkapkan kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat.
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan proses lelang untuk pembangunan fisik SR permanen.
Masa penandatangan kontrak ditargetkan bisa terealisasi antara 27 November sampai 4 Desember mendatang.
Karena itu, diminta setiap daerah memastikan kesiapan lahan dalam pembangunan SR permanen itu.
Kemensos meminta, agar pemda menyiapkan dokumen pendukung sebelum lahan itu dihibahkan.
Diantaranya, dokumen lingkungan, persetujuan bangunan gedung hingga dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Termasuk mengecek kembali sertifikat tanah dan surat kesediaan untuk menghibahkan serta surat keterangan tidak dalam sengketa.
Diharapkan clear and clean proses untuk pembangunan dimaksud. Sebab lahan ini nantinya dihibahkan ke pemerintah pusat.
"Dokumen KKPR sudah clear, tinggal ditanda tangani oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Tinggal turunnya saja," kata Kokoh.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) ini menuturkan, dokumen lainnya sedang dalam proses penyelesaian.
Target sebelum 25 November bisa diselesaikan. Sehingga, setelah pemenang lelang ditentukan, bisa dimulai pengerjaan fisiknya pada bulan depan.
"Dokumen-dokumen lainnya sedang dalam proses penyelesaian. Saat proses pembangunan dilakukan, semuanya telah clear," beber Kokoh. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin