BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Traffic light di simpang tiga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, bakal diperbaiki, usai ditabrak dump truk nopol L 8017 UY, Jumat (31/10) dini hari lalu.
Pasalnya, pihak penabrak siap bertanggung jawab, dengan mengganti rugi kerusakan.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta. Meliputi tiang patah, lampu 3 aspek dan sejumlah komponen lainnya.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Pasuruan, Erik Wardoyo mengatakan, setelah insiden kecelakaan, pihaknya langsung melakukan penanganan.
Koordinasi dengan tim seperti kepolisian dan Jasa Marga untuk penanganan kecelakaan dilakukan.
Serta mengatur perbaikan traffic light yang rusak akibat kecelakaan untuk mengembalikan fungsi normal lalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal yang disebabkan dump truk beberapa waktu lalu, sudah ada solusi. Pihak penabrak, bersedia untuk ganti rugi,” sampainya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Zulkifli menjelaskan, kecelakaan yang membuat rusak traffic light tersebut, disebabkan dump truk yang dikendarai Heru Suryanto, 48, asal Kabupaten Magelang, berusaha mendahului kendaraan lain.
Kala itu, dump truk melintas dari barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, truk berusaha mendahului kendaraan lain dari lajur kiri.
Saat itulah, roda kiri terperosok yang mengakibatkan pengendara tidak bisa mengendalikannya.
Sehingga mengarah ke kiri dan menabrak tiang traffic light dan membuat pohon terguling. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin