Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Catat Lebih dari 3,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan di Pasuruan-Probolinggo, Mana Daerah yang Paling Banyak?

Fahrizal Firmani • Jumat, 7 November 2025 | 19:05 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

PASURUAN, Radar Bromo - Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pasuruan terus menggenjot jumlah peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Saat ini, dari total jumlah penduduk di empat daerah di bawah naungan BPJS cabang Pasuruan sebanyak 3.324.068 orang, ada 3.296.333 yang telah menjadi peserta JKN.

Namun tidak ada daerah yang mencapai 100 persen. Mengingat jumlah penduduk terus berubah tiap waktu.

Jumlah peserta JKN terbanyak kabupaten Pasuruan dengan 1.642.607 dari total penduduk 1.665.922 menjadi peserta JKN.

Lalu diikuti Kabupaten Probolinggo dengan jumlah penduduk 1.200.931 orang, dimana 1.200.796 orang adalah peserta JKN.

Sedangkan di Kota Pasuruan ada 213.469 penduduk dengan 213.270 penduduk adalah peserta JKN. Dan di Kota Probolinggo, dari 243.746 penduduk, sebanyak 239.660 orang adalah peserta.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, dr. Dina Diana Permata menyebut, peserta BPJS terbagi dalam dua kategori.

Ada yang mandiri yakni peserta membayar biaya preminya. Ada juga yang nonmandiri, yakni bagi masyarakat tidak mampu dibayar oleh pemerintah daerah.

Peserta mandiri bisa memilih kelas I, II atau III. Untuk kelas I, peserta harus membayar biaya premi tiap bulannya Rp 150 ribu, sedangkan kelas II sebesar Rp 100 ribu dan kelas III sebesar Rp 42 ribu. Untuk nonmandiri yang dibiayai oleh pemda, diikutkan di kelas III.

"Total sudah lebih dari 3,2 juta orang yang menjadi penerima manfaat. Dari total penduduk sebanyak lebih dari 3,3 juta orang di empat daerah," kata Dina.

Ia menuturkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemda agar yang belum ter-cover ini bisa terlindungi.

Sebab perlindungan BPJS ini penting. Dengan menjadi peserta maka saat mereka berobat, biayanya bisa ditanggung oleh BPJS.

"Dengan begitu bisa mencegah terjadinya kesulitan bayar saat berobat karena biaya pengobatan yang mahal," tuturnya. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pasuruan #bpjs kesehatan #jaminan kesehatan nasional #probolinggo