PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Pasuruan, Senin (3/11) malam.
Sejumlah barang pedagang pun disita, lantaran ditempatkan di lokasi terlarang.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, pedagang di Alun-Alun Pasuruan tak kunjung tertib.
Meski sudah sering diingatkan, namun masih saja mereka membandel.
Pedagang di sana, selalu menggelar tikar di trotoar. “Padahal, dalam aturan tidak boleh. Kami tindak karena mereka melanggar,” ujarnya.
Temuan itu berdasarkan penyisiran yang dilakukan Senin (3/11) malam.
Dari penyisiran di tepian alun-alun, petugas banyak menemukan tikar yang digelar di trotoar. PKL sengaja menyediakannya, untuk pembeli yang datang.
Karena itulah, petugas melakukan penertiban, dengan menyita tikar-tikar tersebut.
“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki pengunjung. Karena itu, tikar yang berada di trotoar, kami tertibkan,” akunya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin