Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Satpol PP Sita Tikar yang Digelar PKL di Trotoar Alun-Alun Kota Pasuruan

Fuad Alyzen • Rabu, 5 November 2025 | 17:09 WIB
RAZIA: Petugas saat melakukan monitoring di wilayah Alun-Alun Pasuruan. Penertiban dilakukan, lantaran kedapatan PKL yang melanggar.
RAZIA: Petugas saat melakukan monitoring di wilayah Alun-Alun Pasuruan. Penertiban dilakukan, lantaran kedapatan PKL yang melanggar.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Pasuruan, Senin (3/11) malam.

Sejumlah barang pedagang pun disita, lantaran ditempatkan di lokasi terlarang.

Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, pedagang di Alun-Alun Pasuruan tak kunjung tertib.

Meski sudah sering diingatkan, namun masih saja mereka membandel.

Pedagang di sana, selalu menggelar tikar di trotoar. “Padahal, dalam aturan tidak boleh. Kami tindak karena mereka melanggar,” ujarnya.

Temuan itu berdasarkan penyisiran yang dilakukan Senin (3/11) malam.

Dari penyisiran di tepian alun-alun, petugas banyak menemukan tikar yang digelar di trotoar. PKL sengaja menyediakannya, untuk pembeli yang datang.

Karena itulah, petugas melakukan penertiban, dengan menyita tikar-tikar tersebut.

“Trotoar itu kan untuk pejalan kaki pengunjung. Karena itu, tikar yang berada di trotoar, kami tertibkan,” akunya. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#bandel #pkl #alun-alun pasuruan #penertiban #trotoar