BUGUL KIDUL, Radar Bromo – Ulah sejumlah pelajar SMK di Pasuruan ini, benar-benar membuat yang melihatnya hanya bisa mengelus-elus dada.
Betapa tidak, bukannya belajar di sekolah, mereka malah kedapatan bolos dan menghabiskan waktu dengan nongkrong di warung kopi.
Ironisnya, aksi itu dilakukan di tengah momen Sumpah Pemuda, Selasa (28/10).
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremonial.
Ini adalah momentum untuk mengingatkan semuanya, tentang semangat persatuan, disiplin, dan tanggung jawab generasi muda sebagai penerus bangsa.
Namun, di tengah semangat itu, ada tantangan berupa kenakalan remaja yang harus dihadapi.
Salah satunya perilaku sejumlah pelajar SMK yang membolos sekolah dan asik nongkrong di jam pelajaran.
Bahkan aksi mereka, mengarah pada pelanggaran hukum seperti aksi balap liar.
“Karena itu kami bersama unsur Forkopimcam melakukan giat cipta kondisi,” sampainya.
Tujuannya, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Khususnya di lingkungan sekolah dan tempat-tempat nongkrong pelajar.
Serta memberikan pembinaan dan teguran secara humanis, kepada pelajar yang kedapatan membolos. Agar mereka menyadari pentingnya pendidikan dan disiplin.
“Kami tidak ingin ada tindakan represif. Kami ingin mengedepankan langkah pembinaan dan edukasi. Karena anak-anak ini adalah masa depan kita semua. Namun demikian, kami juga akan tegas terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk hal-hal negatif. Seperti tawuran, penggunaan obat terlarang, atau pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.
Patroli digelar mulai pukul 09.45. Petugas melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat.
Mulai warung kopi (warkop) Putune Kaji di Jalan Majapahit, Kelurahan Blandongan hingga warung Bu Aisyah atau Warkop 7 di Jalan Trunojoyo, Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
“Sejumlah pelajar berhasil kami temukan asik nongkrong. Mereka kami beri edukasi,” beber dia. (zen/one)
Baca Juga: Jam Sekolah, Belasan Pelajar di Probolinggo Marung, Digiring ke Markas Satpol PP
Editor : Moch Vikry Romadhoni