PASURUAN, Radar Bromo-Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) juga terjadi di Kota Pasuruan. Nilainya bahkan sangat besar, dana TKD 2026 berkurang Rp 124 miliar.
Kebijakan ini membuat pemkot harus melakukan penyesuaian untuk kegiatan dan belanja daerah pada 2026.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo menuturkan, dana TKD berkurang cukup besar.
Dari proyeksi sebesar Rp 700 miliar, Pemkot mengalami pemangkasan sebesar Rp 124 miliar. Tidak hanya itu, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga dipangkas.
Pemotongannya mencapai 50 persen. Dari semula Rp 32 miliar, tahun depan berkurang menjadi Rp 16 miliar.
Kondisi ini membuat pemkot harus melakukan penyesuaian. Strateginya, pelayanan publik yang menyentuh masyarakat menjadi prioritas.
"Dengan pemotongan dana TKD dan DBHCHT yang cukup besar ini, tentu sangat berdampak pada Kota Pasuruan," katanya.
Namun menurut Mas Adi-sapaannya, pemkot tetap memprioritaskan pelayanan publik dan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat.
Seperti pendidikan, kesehatan dan kemiskinan. Sebab, meski ada pemotongan anggaran, pelayanan pada masyarakat tetap harus berjalan.
Di sisi lain, kondisi ini membuat sejumlah program terdampak. Proyek infrastruktur yang dinilai tidak terlalu mendesak, bisa ditunda. Termasuk menekan belanja operasional seminimal mungkin.
"Tahun depan memang tetap ada efisiensi karena dampak pemotongan ini. Tapi kami pastikan tidak mengorbankan kebutuhan publik," jelas Mas Adi.
Meski dana TKD dipangkas cukup besar, DPRD Kota Pasuruan mendorong agar proyek jalur lingkar utara (JLU) di Kota Pasuruan tetap berjalan. Mengingat JLU ini termasuk proyek yang menjadi visi misi dari pemerintahan saat ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menuturkan, tahun depan memang ada pemangkasan dana TKD oleh pusat. Jumlah pemangkasannya cukup besar, lebih dari Rp 120 miliar.
Tentu kondisi ini menimbulkan konsekuensi pada Kota Pasuruan. Namun, pihaknya berharap agar proyek JLU tetap berjalan tahun depan.
Ismail mengatakan, secara keseluruhan proyek JLU butuh anggaran Rp 200 Miliar. Namun, untuk tahun depan kebutuhan anggaran JLU hanya Rp 35 Miliar.
Berdasarkan kesepakatan dengan pemkot menurutnya, pembebasan lahan dan infrastruktur tidak lagi menggunakan dana APBN. Melainkan dibiayai sepenuhnya melalui dana APBD.
"Tahun depan dana TKD cukup banyak berkurang. Sementara kami belum dapat info pengurangan ini berimbas pada JLU atau tidak. Namun, kami berharap JLU tetap jalan," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Pasuruan, Gustap Purwoko menyebut, pengurangan dana TKD oleh pusat dipastikan menimbulkan konsekuensi. Kemungkinan sejumlah proyek infrastruktur yang tidak mendesak, bakal ditunda.
Namun, proyek JLU bisa tetap berjalan. Sebab kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan tahun depan sudah disiapkan melalui dana cadangan. Yakni sebesar Rp 35 miliar. Dana ini sudah masuk dalam dana cadangan sejak tahun 2024.
"Kan sudah ada dana cadangan. Jadi kebutuhan anggaran tahun depan untuk JLU dialokasikan dari dana ini," jelas Gustap. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi