PASURUAN, Radar Bromo-Rencana Pemkot untuk merevitalisasi terminal wisata Kota Pasuruan, urung terlaksana.
Sebab pelaksanaannya butuh anggaran yang tidak sedikit. Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) hanya mampu melakukan pemeliharaan berkala.
Usulan untuk merevitalisasi terminal wisata sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Rencananya tidak hanya fasilitasnya yang dipermak.
Namun kios yang ada di dalam terminal, juga bakal ditingkatkan. Sebab kondisi terminal saat ini, memang membutuhkan pembenahan.
Sayangnya, tiga kali diusulkan lewat APBD, ternyata belum membuahkan hasil. Penyebabnya, kebutuhan anggaran yang besar.
Mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Karena itu, untuk sementara, usulan ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan awalnya, terminal wisata hendak dipercantik dengan cara pengecatan secara keseluruhan.
Kios makanan dan minuman (mamin) juga bakal ditambah. Dari satu lantai menjadi dua lantai.
Termasuk fasilitas lain, seperti toilet, tempat parkir bus dan mobil penumpang umum (MPU) juga diperbagus.
Meski direvitalisasi, luas areal terminal wisata tidak berubah. Tidak ada perluasan lokasi dari luas saat ini.
Usulan revitalisasi terminal wisata, sudah disampaikan sejak 2023 lalu. Tapi usulan ini memang masih ditampung.
Sebab, pemkot menilai anggaran yang dibutuhkan tidak sebanding dengan dampak bagi pemkot.
Selama ini, pendapatan yang diperoleh dari terminal wisata kecil. Hanya puluhan juta.
Berasal dari bus jemaah yang datang dan parkir. Jika ditingkatkan, belum tentu bisa berdampak positif pada perolehan pendapatan.
"Dipending dulu usulannya. Karena dinilai terlalu besar dan tidak bisa berdampak pada perekonomian Kota Pasuruan," katanya.
Andri-sapaannya menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pemeliharaan secara berkala. Anggarannya, Rp 100 juta setiap tahunnya.
Dana tersebut dipergunakan untuk perbaikan ataupun pengecatan secara ringan.
"Tetap dialokasikan pemeliharaan. Mungkin nanti bisa diusulkan lagi kalau memang keuangan pemkot longgar," terang Andri. (riz/one)
Editor : Moch Vikry Romadhoni