PASURUAN, Radar Bromo - Persimpangan Kota Pasuruan dijaga ketat Satpol PP Kota Pasuruan.
Hal ini untuk mengantisipasi aktivitas “pungutan” uang dari pengamen, anjal dan lainnya.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, aktivitas pungutan uang di persimpangan Kota Pasuruan memang dilarang.
Berdasarkan survei, mayoritas aktivitas tersebut meresahkan pengendara dan warga.
Maka pihaknya pun melakukan patroli siang dan malam. “Anggota juga kami standby-kan di setiap persimpangan,” ujarnya.
Target steril dari aktivitas gepeng, anjal, manuver dan lainnya berada di simpang empat Bugul Kidul, Balai Kota, Sorkarno Hatta, Purutrejo, Kabonagung, Penjara dan titik lain.
Jika mendapati aktivitas tersebut, maka pihaknya akan melakukan pengamanan. “Kami akan langsung melakukan pengamanan,” imbuhnya.
Pihaknya menerapkan cara untuk mensterilkannya. Menugaskan dua personel di setiap persimpangan selama sehari. Lalu melakukan patroli hingga malam.
Maka dipastikan aktivitas pungutan uang di persimpangan Kota Pasuruan, steril. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin