Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polres Pasuruan Bakal Perketat Izin Keramaian, Evaluasi Dampak Karnaval Sound Horeg

Muhamad Busthomi • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 02:36 WIB

Ilustrasi sound horeg
Ilustrasi sound horeg
 

BANGIL, Radar Bromo-Polres Pasuruan bakal memperketat izin keramaian untuk kegiatan masyarakat. Terutama karnaval sound horeg yang marak di berbagai wilayah.

Langkah ini diambil setelah serangkaian acara hiburan tersebut menimbulkan banyak dampak. Mulai kericuhan, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian akan melakukan evaluasi total terhadap izin kegiatan serupa.

“Setiap kegiatan sudah ada aturannya. Kami hanya bisa membina. Tapi kalau melampaui batas, pasti kami evaluasi. Seperti di Rembang, sudah kami tegur,” tegasnya.

Menurutnya, evaluasi juga akan dilakukan terhadap para kepala desa yang menjadi penyelenggara acara.

“Batas waktu maksimal dari kami sebenarnya pukul 21.00. Kalau dilanggar, kepala desa yang bersangkutan tidak akan diberi izin lagi untuk menggelar kegiatan serupa,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap izin yang dikeluarkan harus disertai koordinasi antara kapolsek, camat, dan kepala desa. Sehingga, tanggung jawab keamanan jelas di masing-masing wilayah.

“Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelayan dan pengayom masyarakat. Kami ingin semuanya kondusif. Tapi kalau ada panitia yang nekat dan melanggar, jangan salahkan jika ke depan izin dicabut,” tandasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran minuman keras selama acara berlangsung.

Karena itu, pihaknya sudah menginstruksikan agar panitia benar-benar ketat. Kalau masih kecolongan, itu akan menjadi tanggung jawab pelaksana.

Semua itu, menurutnya, dilakukan sebagai komitmen menegakkan disiplin di internal kepolisian.

“Kalau ada anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik, saya geser. Mungkin saya ini Kapolres yang paling sering mutasi anggota. Semua demi menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Evaluasi itu mendapat dukungan dari Ketua LIRA Kabupaten Pasuruan Muslimin.

Menurutnya, saat ini makin banyak keluhan dari masyarakat terhadap pelaksanaan karnaval. Karnaval yang awalnya dimaksudkan sebagai hiburan rakyat, kini justru sering disalahgunakan.

“Banyak laporan yang masuk ke kami. Bahkan, karnaval di Oro-Oro Ombo Kulon berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk bagi seni modern,” ujarnya saat audiensi di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Rabu (16/10).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan meski sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi jam kegiatan sampai pukul 23.00.

“Faktanya banyak yang melanggar. Aparat seharusnya tegas. Kalau melewati batas waktu ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” tambahnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#izin keramaian #karnaval #sound horeg #polres pasuruan