PASURUAN, Radar Bromo- Belakangan ini suhu udara di Pasuruan dan Probolinggo terasa jauh lebih panas dari biasanya. Bahkan, bisa mencapai 34 derajat Celsius.
Suhu panas ini diprediksi akan terjadi sampai akhir Oktober. Bertepatan dengan bergantinya musim dari kemarau ke hujan. Saat itu, suhu udara akan kembali normal.
Koordinator Observasi dan Informasi BMKG Pasuruan Suwarto menyampaikan, ada beragam faktor yang menyebabkan suhu udara lebih panas belakangan ini.
Salah satunya karena minimnya pembentukan awan. Di Pasuruan, menurut Suwarto, suhu udara tertinggi mencapai 34,7 derajat Celsius. Itu terjadi pada Selasa (7/10), pekan lalu.
“Selasa pekan lalu itu suhu tertinggi, paling panas. Mencapai 34,7 derajat Celsiun,”katanya.
Minimnya pembentukan awan itu, menurutnya, tidak hanya terjadi di Pasuruan. Namun, di sebagian wilayah Indonesia. Khususnya di bagian selatan seperti Jawa.
Penyebabnya, karena adanya pusat tekanan rendah di utara Indonesia, termasuk Badai Tropis Bualoi. Menyebabkan uap air tertarik ke Laut China Selatan dan perairan timur Filipina.
“Sehingga mengakibatkan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia minim,” ujarnya.
Minimnya awan membuat sinar matahari tidak terhalang apapun. Panasnya langsung menyentuh permukaan bumi, sehingga udara terasa lebih terik.
Sebab lain, yaitu fenomena kulminasi matahari. Meskipun bukan satu-satunya penyebab, posisi matahari yang berada di titik zenit atau tepat di atas kepala di Indonesia pada periode sekitar bulan September dan Oktober, membuat suhu udara makin panas.
Peralihan musim dari kemarau ke hujan di sebagian wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur, juga menjadi faktor penyebab. Kondisi ini membuat cuaca cerah di siang hari, karena minim hujan.
BMKG pun mengimbau agar selama beberapa hari ke depan, masyarakat menjaga stamina dan kecukupan cairan tubuh agar tidak dehidrasi dan kelelahan. Terutama saat beraktivitas di luar ruangan pada siang hari.
“Suhu panas ini akan terjadi sampai akhir Oktober, saat musim beralih ke musim hujan,” sampainya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi