GEMPOL, Radar Bromo - Sebuah rumah di Dusun Melikan RT 01 RW 10, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, terbakar. Kebakaran itu diduga, imbas korsleting listrik di ruang dapur.
Kejadian itu berlangsung Selasa (14/10) sore. Kanitreskrim Polsek Gempol Ipda Purwo Laksono mengungkapkan, rumah yang terbakar itu, milik Lutfi Daniswa, 53, warga setempat.
Kebakaran itu bermula, dari dapur rumah korban. Api kemudian membesar dan menjalar ke ruang tamu dan bagian rumah lainnya.
Petugas yang memperoleh informasi, langsung menghubungi tim Damkar.
Tak berselang lama, dua unit Damkar dari Pemkab Sidoarjo dan satu unit dari Pemkab Pasuruan dikerahkan.
Tak hanya itu, water canon dari Pusdik Brimob juga diturunkan untuk menjinakkan api. “Api berhasil dipadamkan, sekitar pukul 16.30,” jelasnya.
Menurutnya, api diduga bersumber dari konsleting listrik di bagian dapur.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Karena saat insiden berlangsung, rumah dalam keadaan kosong. “Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” imbuhnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin