Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jauh dari Target, Pemkot Pasuruan Layangkan Surat Peringatan Kepada Pelaksana Proyek Kantor Dinas PUPR

Fahrizal Firmani • Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:05 WIB
MOLOR: Kantor Dinas PUPR Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan yang dalam proses revitalisasi. Pelaksanaan proyek tersebut, belum sesuai harapan.
MOLOR: Kantor Dinas PUPR Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan yang dalam proses revitalisasi. Pelaksanaan proyek tersebut, belum sesuai harapan.

PASURUAN, Radar Bromo - Rehab kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, terancam molor.

Realisasi pengerjaan pekan ke-10 masih jauh dari target. Hanya terlaksana 21,57 persen.

Padahal, seharusnya sudah mencapai 56,44 persen. Artinya, ada keterlambatan pengerjaan sebesar 34,87 persen.

Rekanan sudah diberikan surat peringatan (SP) kontrak kritis pertama. Sebab, dalam uji coba pertama, agar rekanan memenuhi kemajuan fisik yang disepakati, mereka tidak bisa memenuhinya.

Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko melalui Kabid Cipta Karya, Uung Maf'udi menyebut revitalisasi kantor Dinas PUPR telah masuk pekan ke-10.

Dan pengerjaannya ada keterlambatan. Realisasi fisiknya, hanya 21,57 persen dari rencana 56,44 persen.

Atas keterlambatan ini, Dinas PUPR melayangkan surat peringatan kontrak kritis tahap pertama kepada rekanan, CV Arjuna Nur Kirana asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Rekanan memberikan respon dengan melaksanakan uji coba mengejar keterlambatan. Namun dalam uji coba pertama, besaran kemajuan fisik yang disepakati belum terpenuhi.

"Uji coba besaran kemajuan fisik yang disepakati itu, harus mencapai 47,56 persen. Dengan selisih keterlambatan di bawah 10 persen. Tapi rekanan gagal memenuhinya," katanya.

Uung menyebut, rekanan beralasan keterlambatan ini disebabkan karena penyediaan bahan material terlambat dating, serta personel tenaga kerjanya kurang.

Rekanan berjanji, bahan material datang pekan ini dan jumlah tenaga kerja ditambah. PUPR masih akan membahas secara internal untuk pemberian uji coba kesempatan kedua.

"Rekanan berdalih keterlambatan ini faktor teknis. Mereka berjanji bisa menyelesaikan dengan tepat waktu. Katanya pekan ini material datang," jelas Uung.

Revitalisasi kantor Dinas PUPR sudah dimulai sejak 18 Agustus lalu. Proyek ini harus rampung dalam 120 hari kerja. Atau pada awal Desember mendatang.

Rehab ini akan dilakukan secara total. Tidak hanya perbaikan atap, namun juga plafon dan instalasi listrik.

Selain itu, perbaikan teras depan dilakukan, agar tampak indah dan merehab atap bangunan gedung.

Rehab dilakukan total, karena memang belum pernah mendapat penananganan sejak dibangun 2000 lalu.

Untuk rehab ini, Dinas PUPR telah mengalokasikan Rp 1,4 miliar melalui APBD 2025.

Sebab, kondisi kantor saat ini sudah mulai rusak. Butuh perbaikan. Jika hanya dilakukan pemeliharaan, hasilnya tidak maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Suci Mardiko menyebut pihaknya sudah meminta Dinas PUPR mengambil tindakan sesuai aturan. Dan mereka sudah memberikan peringatan pertama.

Sehingga ada cukup waktu penyelesaian. Informasi dari kontraktor, jika bahan material sudah siap dan pekan ini bisa digarap untuk mengejar ketertinggalan.

"Kalau tidak mampu memenuhi, bisa mendapatkan peringatan kedua dan ketiga. Kalau sudah peringatan ketiga, ya diputus kontrak," tutur politisi PKS ini. (riz/one)

 

Editor : Jawanto Arifin
#rehab #dinas pupr #revitalisasi #kantor #pemkot pasuruan