Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tak Bisa Dihubungi Istri, Warga Situbondo Ditemukan Tewas di Indekos di Pasuruan

Fuad Alyzen • Senin, 13 Oktober 2025 | 04:35 WIB
MENINGGAL: Anggota Polsek Rembang ketika mendatangi lokasi meninggalnya Ervan Dwi Achmadi, Minggu (12/10).
MENINGGAL: Anggota Polsek Rembang ketika mendatangi lokasi meninggalnya Ervan Dwi Achmadi, Minggu (12/10).

REMBANG, Radar Bromo- Seorang warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Ervan Dwi Achmadi, 31, ditemukan meninggal di indekosnya.

Minggu (12/10) pagi, kematiannya diketahui setelah istrinya tak bisa menghubunginya melalui sambungan telepon.

Selama ini, korban bekerja di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Ia indekos di Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang.

Jumat (10/10), korban mengeluh sakit dan sempat minum obat yang dibeli dari toko kelontong.

Temannya, Mardiyono, 44, yang juga dari Kabupaten Situbondo, sempat mengajak korban memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit.

Namun, korban tidak mau. Keesokan harinya, sekira pukul 22.00, korban berpesan kepada Mardiyono, jika Minggu belum sembuh, ia meminta diantarkan pulang.

Minggu (12/10) pagi, korban terlihat masih tidur. Mardiyono pun meninggalkannya untuk bekerja.

Sesampai di tempat kerja, ia ditelepon istri korban. Mengabarkan jika korban tidak bisa dihubungi.

Mardiyono juga berusaha menghubungi korban, tidak bisa. Ia pun balik ke indekos untuk memastikan kondisi korban.

Ia mendapati korban masih tertidur. Setelah berusaha dibangunkan, ternyata korban sudah meninggal.

“Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), sesuai pemeriksaan luar yang dilakukan bidan puskesmas dan Inafis Polres Pasuruan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka,” ujar Kapolsek Rembang AKP Mulyono.

Pihak keluarga juga tidak bersedia jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

“Keluarga keberatan segala tindakan kepolisian, kemudian istri dan keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan serta menerima secara ikhlas kematian korban sebagai takdir,” ujarnya. (zen/rud)

Editor : Ronald Fernando
#situbondo #meninggal