BANGIL, Radar Bromo - Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong pelaku usaha kecil agar naik kelas.
Tahun ini, langkah nyata itu diwujudkan lewat program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman (mamin).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengatakan sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha kuliner.
Selain sebagai syarat kepercayaan konsumen, sertifikat ini juga penting untuk memperluas pangsa pasar.
“Tahun ini kami bina dan fasilitasi 105 pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Kami bekerja sama dengan UIN Malang agar prosesnya bisa lebih cepat dan terarah,” jelas Tri Agus.
Diakuinya program tersebut memang baru dimulai tahun ini. Dari total lebih dari seribu UMKM binaan, baru sebagian kecil yang terjangkau karena keterbatasan anggaran.
Idealnya, semua UMKM di sektor makanan dan minuman bisa bersertifikat halal.
Tapi untuk sementara, pihaknya akan maksimalkan yang bisa terlebih dahulu. Paling tidak, program sertifikasi bisa berkelanjutan setiap tahun.
Tri Agus menambahkan, kebutuhan utama pelaku UMKM saat ini adalah proses pengurusan yang cepat dan tanpa biaya.
“Kebanyakan pelaku usaha mikro kesulitan di biaya administrasi dan teknis. Karena itu, kami upayakan seluruh fasilitasi ini gratis,” tegasnya.
Selain sertifikasi halal, Dinkop-UKM juga rutin menggelar pelatihan manajemen usaha, pendampingan legalitas, serta promosi produk melalui pameran daerah.
“Tujuannya agar UMKM kita semakin kuat, kompetitif, dan bisa menembus pasar yang lebih luas,” tandas Tri Agus. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin