Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Viral Video Sejumlah Remaja Menyuruh Dua Bocah Berkelahi di Lekok Pasuruan, Enam Remaja Dipanggil Polisi

Fuad Alyzen • Minggu, 12 Oktober 2025 | 01:16 WIB

 

 

Ilustrasi
Ilustrasi

LEKOK, Radar Bromo- Sebuah video adu jotos dua bocah viral di medsos. Video dengan durasi 55 detik itu memperllihatkan dua anak sedang adu jotos di sebuah lahan Desa Gejugjati, Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Mirisnya, keduanya sengaja disuruh atau diadu untuk berkelahi oleh sejumlah remaja yang usianya lebih tua dari sang bocah yang tengah berkelahi.

Dua anak itu masih di bawah umur. Yaitu, WWP, 11, asal Desa Wates dan DS, 12, asal Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Mereka diduga disuruh berkelahi pada Jumat (10/10). Sementara videonya mulai viral sejak Jumat hingga Sabtu (11/10).

Petugas kepolisian pun bergerak cepat, menelusuri video itu. Hasilnya, diketahui ada enam anak yang diduga menyuruh mereka berkelahi. Mereka pun dipanggil Polres Pasuruan Kota.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta menyampaikan, enam anak tersebut sengaja menyuruh dua anak untuk berkelahi atau adu jotos. Semuanya masih di bawah umur.

Mereka berbagi peran. Antara lain, AAW, 13, asal Dusun Bandungan, Gejugjati, menyuruh perkelahian.

Selanjutnya MYH, 15; AR, 15; YD, 15; dan WF, 13, berperan menonton perkelahian. Mereka semua dari Desa Gejugjati.

Terakhir, MR, 14, asal Desa Gejugjati, berperan mendokumentasi perkelahian antara WWP dan DS.

Karena keterlibatan itu, mereka semua dipanggil. Namun, karena semuanya masih di bawah umur, mereka hanya dibina dan diminta untuk tidak mengulangi hal serupa.

Sementara itu, orang tua dua anak yang disuruh berkelahi hingga berita ini ditulis, belum melapor.

 “Kami hanya melakukan pembinaan karena semuanya masih di bawah umur. Rencananya, kami akan selesaikan dengan cara restorative justice,” lanjutnya. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #remaja #bocah #lekok #gejugjati #berkelahi