BANGIL, Radar Bromo - Ambruknya gedung Pondok Pesantren (PP) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, turut menjadi kewaspadaan Pemkab Pasuruan untuk menaruh perhatian khusus bagi pesantren di wilayahnya.
Sebagai langkah antisipatif, Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo bakal menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk menganalisis kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya.
Menurut Mas Rusdi-sapaannya, pemeriksaan kelayakan itu bagian dari upaya preventif, agar seluruh bangunan pendidikan keagamaan itu aman dan layak digunakan.
“Yang perlu dipahami, bahwa analisis kelayakan bangunan ponpes bukan sesuatu yang mengerikan. Ini justru membantu semua pihak agar lebih aman. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat,” ujarnya.
Mas Rusdi menjelaskan, analisis tersebut penting dilakukan, untuk menjamin keamanan dan keselamatan para santri selama menempuh pendidikan.
Sebagai langkah awal, Pemkab Pasuruan meminta pengasuh ponpes segera mengajukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Seluruh biaya pengurusan dokumen tersebut akan digratiskan oleh Pemkab Pasuruan.
“Untuk pengurusan SLF dan PBG, tidak ada biaya apa pun. Semua ditanggung pemerintah daerah,” tegasnya.
Selama proses pengajuan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan bangunan yang belum layak, Pemkab akan menugaskan tim dari PII untuk memberikan rekomendasi teknis perbaikan.
Kalau hasil analisa menunjukkan kayunya keropos, akan diganti. Kalau struktur bangunannya kurang kuat, harus diperbaiki. “Rekomendasi itu akan jadi dasar untuk menindaklanjuti,” jelas Mas Rusdi.
Bupati menegaskan, kerja sama dengan PII ini merupakan langkah nyata Pemkab dalam memastikan seluruh ponpes di Pasuruan memenuhi standar bangunan yang aman.
“Ini demi kepentingan bersama, agar anak-anak kita di pesantren bisa belajar dengan jaminan rasa aman dan nyaman,” katanya. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin