Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pemkot Pasuruan Gelontor Rp 450 Juta untuk Sekolah Cagar Budaya

Fahrizal Firmani • Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:05 WIB
DIRAWAT: SDN Pekuncen yang termasuk dari bangunan sekolah cagar budaya. Sekolah setempat, mendapat dana sekitar Rp 150 juta untuk pemeliharaan.
DIRAWAT: SDN Pekuncen yang termasuk dari bangunan sekolah cagar budaya. Sekolah setempat, mendapat dana sekitar Rp 150 juta untuk pemeliharaan.

PASURUAN, Radar Bromo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan tidak menambah anggaran untuk pemeliharaan bangunan sekolah yang masuk cagar budaya.

Pemkot tetap mengalokasikan Rp 450 juta. Anggaran ini dipakai untuk tiga bangunan.

Kepala Disdikbud Kota Pasuruan, Lucky Danardono melalui Kabid Kebudayaan, Agus Budi Darmawa menyebut, anggaran pemeliharaan cagar budaya tetap.

Seperti tahun lalu, dialokasikan Rp 450 juta. Pihaknya tidak menambah dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Sesuai tugas dan fungsinya, Disdikbud hanya melakukan pemeliharan cagar budaya yang masuk bangunan sekolah.

Ada tiga bangunan yang dipelihara oleh Disdikbud. Yakni, SDN Bangilan, SDN Pekuncen dan SMPN 2 Pasuruan.

"Kami tidak tambah. Tetap sama seperti tahun lalu. Kami yakin, anggaran ini sudah mencukupi kebutuhan," kata Agus.

Mantan Lurah Bugullor, Kecamatan Panggungrejo ini manambahkan, masing-masing sekolah mendapatkan anggaran pemeliharaan Rp 150 juta.

Pemeliharaan ini untuk merawat gedung, agar tetap terjaga bentuk dan bangunannya. Seperti pengecatan atau untuk perbaikan jika ada yang rusak.

Sementara untuk bangunan cagar budaya lainnya, dirawat oleh pihak swasta. Seperti Rumah Darussalam, Gedung Harmoni dan Klenteng Tjoe Tik Kiong.

Sedangkan untuk Taman Pekuncen dan Rumah Dinas Wakil Wali Kota, pemeliharaannya dilakukan oleh dinas terkait.

"Kami hanya merawat sekolah yang memang jadi kewenangan. Kalau taman ya di Dinas Lingkungan Hidup," terang Agus. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#SDN Pekuncen Pasuruan #cagar budaya #sekolah