PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Lalu lintas di simpang empat Jalan WR Supratman, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan kurang teratur.
Jika terpasang traffic light dewan menilai kurang memungkinkan.
Sebab pada lintasan tersebut, sering dilalui becak wisata. Maka Dishub Kota Pasuruan akan memasang warning light. Rencana tersebut akan dianggarkan tahun depan.
Sejatinya warning light di lokasi tersebut sudah terpasang sejak lama. Namun, karena ada proyek perbaikan trotoar, membuat warning light dicopot.
Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Pasuruan Erik Wardoyo menyampaikan, belum ada wacana pemasangan traffic light di persimpangan setempat.
Namun, rambu lain, berupa warning light akan dipasang. Pemasangannya, akan direalisasikan tahun depan.
“Melihat kondisi lalu lintas di jalur setempat, kami menilai lebih sesuai untuk warning light,” sampainya.
Direncanakan Dishub akan memasang warning light solar cell. Anggarannya, membutuhkan sekitar Rp 100 juta.
Dananya, bersumber dari APBD. “Pemasangannya, hanya akan dilakukan di persimpangan WR Supratman,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan Aris Budi menyampaikan, jika di persimpangan tersebut terpasang traffic light Itu akan membuat lalu lintas semakin rumit. Belum lagi becak wisata yang masih belum teratur.
Misalkan, becak wisata yang melaju dari arah timur. Kondisi lalu lintas yang menurun, apakah tidak menimbulkan bahaya bagi penumpangnya.
“Kurang efektif memang kalau terpasang traffic light di sana,” ujarnya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin