Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Serahkan SK PPPK, Bupati Pasuruan Mas Rusdi Pesan ASN Jangan Hedon

Muhamad Busthomi • Minggu, 28 September 2025 | 19:14 WIB
SERAHKAN SK: Ribuan ASN Pemkab Pasuruan menerima SK pengangkatan PPPK, Jumat (26/9) sore di halaman kantor Bupati Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil.
SERAHKAN SK: Ribuan ASN Pemkab Pasuruan menerima SK pengangkatan PPPK, Jumat (26/9) sore di halaman kantor Bupati Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil.

BANGIL, Radar Bromo - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pasuruan, akhirnya bernapas lega.

Sebanyak 3.665 PPPK resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi 2024 dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Jumat (26/9) sore.

Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Secara simbolis, empat perwakilan PPPK menerima SK langsung dari kepala daerah.

Yaki, Tawarman dari Kecamatan Tutur, Ramandita Ananda dari SDN Kedungringin IV Beji, Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesra, dan Rangga Pasubaya dari Puskesmas Kraton.

Mas Rusdi (panggilannya) menyampaikan, pengangkatan ribuan PPPK ini diharapkan semakin memperkuat pelayanan publik. Ia ingin mereka benar-benar menjalankan tugas dengan disiplin, profesional, dan berintegritas. “ASN itu harus jadi teladan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab tidak ingin ada ASN yang melakkan tindak indisipliner atau melanggar etika. ASN harus menjaga sikap. Jangan sampai terjerat masalah moral.

“Jangan sampai saya menandatangani surat pemecatan. Saya ingin semua ASN bekerja dengan tenang, fokus, dan memberikan yang terbaik,” tegasnya.

Selain itu, Mas Rusdi juga mengingatkan agar ASN tidak memiliki gaya hidup berlebihan. Apalagi sampai dipamerkan di media sosial.

“Tidak perlu tampil hedon. Lebih baik sederhana dan bijak. Baik di kehidupan sehari-hari, maupun di media sosial,” katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 3.665 PPPK yang menerima SK itu terdiri atas 121 guru, 56 tenaga kesehatan, dan 3.488 tenaga teknis.

Mereka akan bertugas di berbagai OPD. Antara lain di Dispendikbud, Dispora, Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Bina Marga, Dinas Peternakan, hingga seluruh bagian di Setda Kabupaten Pasuruan. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#hedon #bupati pasuruan #Mas Rusdi #asn