HAMPIR setiap weekend, Kota Pasuruan, diwarnai aksi balap liar. Seringnya dirazia yang dilakukan kepolisian, tidak menyurutkan langkah para pelaku.
Kepolisian berusaha mencari solusi lain selain penindakan, yakni menyediakan sirkuit.
Balap liar di Kota Pasuruan, seakan tak pernah ada matinya. Para pelaku selalu melakukannya, meski harus kucing-kucingan dengan kepolisian.
Mereka seakan tak kapok meski sering terjaring, termasuk ketika motornya diamankan.
Maraknya balap liar menjadi perhatian serius Polres Pasuruan Kota. Selain melakukan patroli dan razai, Polres Pasuruan Kota, menggagas pembangunan membangun sirkuit.
Dengan adanya arena resmi untuk balapan, diharapkan dapat menekan balap liar dan melahirkan bibit atlet balap.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, muncul ide membangun sirkuit balapan, karena fenomena balap liar yang terus berulang dan sulit diberantas dengan pendekatan preventif dan represif.
Tidak adanya lokasi atau sirkuit resmi sebagai wadah menyalurkan minat bakat dalam dunia otomotif, membuat para pelaku selalu menggelarnya.
“Juga keterbatasan ruang edukasi dan kompetisi sehat bagi komunitas otomotif. Risiko gangguan kamtibmas, lalu lintas, dan kecelakaan fatal akibat penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap,” ujar Davis.
Ia optimistis dapat menampung para pebalap, karena yang resmi biasanya tidak ada taruhan.
Dengan adanya sosilasi bahaya balap liar di jalan umum dan memberikan edukasi balap resmi di sirkuit yang telah disediakan, diyakini bisa menampung semua para pebalap dan penontonnya.
Namun, Davis mengatakan, sejauh ini belum ada gambaran pengelolaan sirkuit. Katanya, jika wacana ini benar-benar terealisasi akan dilaksanakan oleh manajemen yang ditunjuk untuk mengelola.
Lokasinya, direncanakan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Milik UPT Pengembangan Benih Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur. luasnya sekitar 15 ribu meter persegi atau 1,5 hektare.
Gambaran sirkuit sepetti drag race dengan standart nasional dengan panjang 500 meter.
“Itu bukan hanya untuk drag race, nanti bisa digunakan untuk road race. Nantinya akan dirapatkan dengan pihak Provinsi dan mengikuti kebijakannya,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Davis, tidak ada kendala. Termasuk soal perizinan. Pihaknya mengaku tinggal menunggu proses pembuatan RAN dan desain yang akan dirapatkan.
Kepolisian hanya butuh kebijakan dari Pemprov, terkait izin penggunaan lahan serta dukungan dari warga Pasuruan.
“Untuk merealisasikannya, tinggal menunggu kebijakan dari Pemprov terkait perizinan penggunaan lahan,” ujarnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan Yanuar mengatakan, gagasan Polres Pasuruan Kota, untuk membangun sirkuit balap motor dinilai efektif mencegak balap liar.
Adanya sirkuit juga akan menjadi wadah untuk menampung para pelaku balap liar yang sejauh ini belum bisa teratasi.
Namun, intinya lahan yang merupakan milik Pemprov Jawa Timur, apakah diperbolehkan digunakan untuk pembangunannya. Serta, anggaran penbangunannya dari mana?
“Gagasan itu menurut saya efektif. Karena akan menampung dan memberikan tempat untuk penghobi balapan dan pecinta otomotif,” jelasnya.
Banyak Temukan Motor Bodong
Polres Pasuruan Kota sudah sering melakukan penindakan. Sejauh ini, sejak 2023, tercatat ada 277 kendaraan roda dua yang ditilang karena balap liar. Rinciannya, pada 2023 ada 66 unit dan tahun ini ada 211 unit. Pada 2024, nihil.
“Kami sudah menilang 277 roda dua dari balap liar,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan.
Dari ratusan motor yang ditilang, paling banyak berupa motor matik. Ada 206 unit. Sisanya, berupa sepeda motor manual atau kopling. Dari jumlah itu, ada yang dinyatakan sebagai motor bodong.
Mekanisme penyelesaian perkara tilang kendaraan yang terjating dalam razia balap liar ini, berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Pasuruan.
Barang buktinya dititipkan di Rupbasan Kota Pasuruan untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Penyerahan barang bukti kendaraan bermotor sesuai amar putusan Pengadilan.
Sepanjang 2025, Polres Pasuruan Kota semakin mempertegas penindakan terhadap pelaku balap liar. Jika mendapati motor bodong, disita. Tercatat ada puluhan kendaraan yang disita.
Salah satunya dilakukan pada 22 Maret lalu. Kala itu, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Pasuruan, melakukan razia. Hasilnya, 14 motor diamankan. Mayoriras tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, kala itu pihaknya menggelar patroli skala besar. Menyusuri berbagai titik rawan kriminalitas. Terutama di wilayah Pelabuhan Kota Pasuruan.
Patroli digelar sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas. kala itu bertepatan dengan Ramadan.
“Bulan Ramadan sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, tawuran, hingga aksi premanisme,” ujarnya.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan. Tujuannya, mengantisipasi balap liar dan tindakan kriminal lainnya.
Belasan motor diamankan. Di antaranya, karena tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Ada juga yang memakai knalpot brong.
“Kami memilih wilayah pelabuhan sebagai titik utama patroli, karena berdasarkan laporan masyarakat, daerah ini sering digunakan untuk nongkrong dan minum minuman keras. Dengan adanya patroli, kami berharap bisa menekan angka kriminalitas di area tersebut,” ujar Choirul.
Pada 10 Agustus lalu, Polsek Purworejo, melakukan razia di wilayah hukumnya. Hasilnya, mereka mendapati segerombolan remaja yang hendak melakukan balap liar di Jalan dr. Wahidin.
Tanpa basa basi, petugas langsung menertibkannya. Sebanyak 23 kendaraan roda dua diamankan ke Mapolsek Purworejo.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui semua kendaraan yang diamankan merupakan kendaraan bodong. Surat-suratnya tidak lengkap. Semuanya disita. “Setelah dihitung, ada 23 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono.
Kapolsek mengatakan, patroli balap liar tidak hanya bertujuan menekan aksi ugal-ugalan di jalan raya yang membahayakan keselamatan. Tetapi, juga dapat mengungkap tindak pidana lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli rutin tidak hanya mencegah balap liar, tetapi juga efektif untuk mengungkap kejahatan jalanan. Selasa (23/9) lalu, kepolisian mengembalikan motor milik salah korban pencurian di Malang. Ia adalah Muhamad Nurbuat.
Sepeda motor Honda Beat-nya dicolong maling lima tahun lalu. Rupanya, motornya ditemukan kepolisian ketika melakukan razia balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Beat tang ditinggal pemiliknya di “arena” balap liar itu diamankan kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangkanya, Honda Beat putih itu teridentifikasi sebagai kendaraan hasil tindak pidana curanmor dengan tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Malang. “Kami tindaklanjuti. Satreskrim Polsek Purworejo segera berkoordinasi dan menghubungi Satreskrim Polres Malang, untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki anak yang kerap menggelar balap liar, agar mencegahnya. Karena, sangat merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Ia mengaku akan terus melakukan razia. “Bila tidak dilengkapi surat kendaraan, akan kami sita,” ujarnya.
Bisa Lahirkan Atlet Balap Baru
Wacana pembangunan sirkuit mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Pasuruan. Adanya sirkuit dinilai efektif untuk menghentikan balap liar. Serta, menumbuhkan atlet-atlet baru di Pasuruan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan Yanuar mengatakan, balap liar sangat mengganggu terhadap ketertiban dan keamanan. Karena itu, perlu adanya solusi tepat untuk menekannya.
Selama ini, Yanuar mengaku sering mendapatkan keluhan masyarakat dengan adanya balap liar. Bahkan, pernah memergoki langsung adanya balap liar. Baik di Jalan Wahidin maupun Jalan Panglima Sudirman.
Pernah suatu ketika, kata Yanuar, ketika ada balap liar, ada pengendara roda empat mendadak distop. Namun, pengendara mobil itu memaksa masuk karena merupakan jalan umum. Terjadilah kecelakaan lalu lintas. “Banyak insiden lainnya. Seperti tawuran serta adanya judi. Inilah juga yang harus menjadi atensi,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya sirkuit, kemudian kepolisian mampu menampung para pelaku, ini akan menjadi solusi baik. Tidak akan ada lagi balapan di jalan umum. Juga bisa melahirkan bibit atlet balap baru. “Saya sendiri setuju dengan Polres Pasuruan Kota,” ujarnya.
Soal lahan, Polres Pasuruan Kota, sudah menentukan dan lokasinya strategis. Jauh dari pemukiman. Saat balapan digelar, tidak akan mengganggu ketenangan warga. Mereka bisa beristirahat dengan tenang.
“Namun, yang terpenting adalah Pemprov, menyetujui jika lahannya akan digunakan untuk pembangunan sirkuit,” katanya. (zen/rud)
Editor : Ronald Fernando