GADINGREJO, Radar Bromo- Kawanan begal masih saja gentayangan di jalanan Pasuruan.
Ainul Hikmah 21, asal Dusun Ledok, Desa Logowok, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan menjadi korban begal, Selasa (23/9) malam.
Motor beat warna merah putih miliknya dibegal dua orang tak dikenal di Jalan Pesawahan, Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Korban yang sempat diancam menggunakan celurit ketakutan. Ia lalu menyerahkan motornya begitu saja.
Kawanan begal pun dengan mudah membawa kabur motor korban. Akibatnya korban alami kerugian 13 juta.
Korban pun melaporkannya ke Polres Pasuruan Kota. Dua terduga pelaku sedang diselidiki Satreskrim.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Mintarta menjelaskan, Selasa siang korban berangkat bekerja di daerah Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan mengendarai motornya, sekitar pukul 13.15.
Kendaraan keluaran tahun 2019 warna merah putih atas nama M Nijar memang setiap hari dikendarai korban untuk bekerja.
Sesampainya di tempat kerja korban bekerja sebagaimana mestinya.
Sampai pukul 22.00 korban selesai bekerja dan pulang ke rumah. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet pengendara Vario warna putih dengan nopol tidak diketahui membonceng satu orang temannya.
Salah satu pelaku langsung mengambil kunci kendaraan motor korban. Korban pun berhenti di pinggir jalan.
Saat itu pelaku mengeluarkan celurit sambil berkata, mudun lek gak mudun tak bacok (Turun, kalau gak turun saya bacok).
Mendapati itu, korban ketakutan lalu meninggalkan kendaraannya. Dengan mudah pelaku berhasil membawa kendaraan milik korban.
“Pelaku pergi ke arah utara. Akibat dari kejadian tersebut pelapor datang ke kantor Polres Pasuruan Kota untuk melaporkan kejadian yang di alaminya,” ujarnya.
Akibatnya korban alami kerugian kurang lebih sebesar 13 juta. “Kami amankan barang bukti STNK dan fotokopi BPKBnya,” sampai Min.
Kasus ini menurut Min masuk pencurian dalam kekerasan sebagaimana yang dimaksut dalam pasal 356 KUHP. Para terlapor masih dalam lidik. “Masih kami lidik,” ujarnya. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi